KH Kholil Ridwan Heran Fatwa MUI Sering jadi Rujukan Tapi Tak Dipakai di Kasus Ahok

Posted by Akurat News on 4:25:00 PM


AKURAT NEWS - Anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Kholil Ridwan heran dengan sikap polisi yang terkesan mengabaikan fatwa MUI terkait dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Padahak, kata Kholil Ridwan, fatwa MUI sudah sering menjadi rujukan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang menyangkut ketersinggungan umat Islam di Indonesia. Mulai dari kasus konser Lady Gaga, Arswendo, Ahmad Musadeq, hingga kasus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

“Waktu itu Lady Gaga semuanya sudah siap, tiket sudah dijual habis. Tapi umat menolak lalu polisi datang ke MUI meminta fatwa, MUI jawab untuk menolak dan akhirnya nggak jadi (konser),” ujar Kholil Ridwan dalam konferensi pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).

Namun rujukan MUI tidak dianggap penting dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Polri tidak langsung menggunakan fatwa MUI dan memilih memanggil saksi-saksi lain di luar MUI. Padahal, Polri sendiri yang meminta fatwa ke MUI.

“Ini sekarang kenapa MUI sudah bilang Ahok menistakan Alquran, tapi nggak dipakai. Masih saja panggil ahli-ahli,” sambung Kholil Ridwan.

“Apakah ahli-ahli itu juga lebih ahli dari MUI? MUI ini lembaga yang punya hubungan baik dengan pemerintah, yang selalu jadi jembatan pemerintah ke umat,” pungkas Kholil Ridwan.[pojoksatu]

Demikianlah Artikel KH Kholil Ridwan Heran Fatwa MUI Sering jadi Rujukan Tapi Tak Dipakai di Kasus Ahok

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang KH Kholil Ridwan Heran Fatwa MUI Sering jadi Rujukan Tapi Tak Dipakai di Kasus Ahok, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KH Kholil Ridwan Heran Fatwa MUI Sering jadi Rujukan Tapi Tak Dipakai di Kasus Ahok dengan alamat link http://akuratid.blogspot.com/2016/11/kh-kholil-ridwan-heran-fatwa-mui-sering.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 4:25:00 PM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News