AKURAT NEWS - Anggota Komisi I DPR RI, Syarief Hasan, mengatakan pemerintah Indonesia perlu menanggapi dengan serius kebijakan Presiden Donald Trump yang melarang tujuh negara Islam berkunjung ke Amerika Serikat.
"Iya, saya pikir itu bisa ditanggapi, ada sikap dari pemerintah Indonesia," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (31/1).
Politisi Demokrat ini menilai kebijakan Presiden Donald Trump telah melanggar konvensi internasional, dan Indonesia sebagai negara dengan masyarakat muslim terbanyak sudah selayaknya menyarankan kepada pemerintah Amerika serikat untuk mencabut kebijakan tersebut.
"Saya pikir diimbau agar AS tidak memberlakukan kebijakan larangan visa bagi negara Muslim itu, ini kan melanggar konvensi internasional. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim terbanyak di dunia, kita mengharapkan agar itu bisa dicabut," katanya.
Seperti diketahui, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sudah memicu kontroversi sengit. Ia mengeluarkan perintah eksekutif (executive order) yang melarang sementara para pengungsi dan pendatang dari tujuh negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim.
Negara-negara tersebut adalah Suriah, Iran, Irak, Sudan, Libya, Somalia, dan Yaman. (jn)
Demikianlah Artikel Tujuh Negara Muslim Dilarang Masuk AS, DPR Minta Pemerintah Bereaksi
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Tujuh Negara Muslim Dilarang Masuk AS, DPR Minta Pemerintah Bereaksi, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tujuh Negara Muslim Dilarang Masuk AS, DPR Minta Pemerintah Bereaksi dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/tujuh-negara-muslim-dilarang-masuk-as.html