Sadis! Perlakuan Yayasan KAB, Siksa Penghuninya Hingga Mata Dibalsem dan Dipaksa Hafal Al Kitab

Posted by Akurat News on 2:32:00 AM


AKURAT NEWS - Aku ingin pulang. Itulah kalimat pertama yang disampaikan para penghuni Panti rehabilitasi yang seharusnya melakukan pengajaran dan pendidikan kepada pasien yang direhap. Tapi sayangnya mereka malah dipukuli dan dibalsemi matanya.

M Fansyah (26) warga Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang yang direhab di Yayasan Rehabilitasi Kasih Anugrah sejak 6 bulan lalu mengungkapkan apa yang dirasakannya selama direhab.

"Kami dibalsem matanya, disuruh hapal Al kitab, udah gitu kalau orang itu memukuli pasien yang lain kalau saya melihat, saya dipukul dan kalau memperkenalkan diri kalau mengucapkan Asalamualaikum tidak bolah harus bilang Haleluya, puji tuhan, salom", Ungkapnya, Kamis (29/12) kepada Wartawan Metro Binjai, Ismail Lbs.

Seorang petugas memutus rantai dikakai pasien

Fansyah juga mengungkapkan kepada wartawan, sebenarnya hatinya tidak terima diperlukan seperti itu tetapi kalau orang tua saya datang saya ceritakan kepada orang tua saya, setelah orang tua saya pulang saya dipukuli. “Katanya.

Sambung Fansyah, hati saya menangis banyak disana yang tersiksa, yang gangguan jiwa disuruh kerja angkat pasir, angkat tanah kalau gak mau dipukul kayak binatanglah pokoknya, katanya. Akmal (15) yang baru 2 minggu direhabilitasi yayasan Rehabilitasi Kasih Anugrah juga mengungkapkan perbuatan pihak pengelola yayasan kepada wartawan.

Akmal mengatakan kalau dirinya dan teman-teman yang direhab diperlakukan sangat kejam, tak ubahanya kayak binatang kami di perlakukan, ada yang di balsem matanya, kakinya ditusuk pakai besi, dan kami harus mengikuti peribadatan orang itu, kalau gak mau ngikuti dipukuli pakai sapu rotan.

Akmal juga mengatakan senang bisa bebas dari tempat rehabilitasi karena disana lebih dari penjara.Orang tua Akmal sangat menyayangkan kejadian ini " kami aja tak pernah memukuli anak kami, maksud kami memasukkan anak kami ketempat rehabilitasi agar dapat pembinaan malah sebaliknya," ujarnya.

Terpisah Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu SIk M.Si saat dikonfirmasi wartawan terkait penyiksaan yang dilakukan yayasan Rehabilitasi Kasih Anugrah mengatakan setelah kami ke panti rehab kemarin kami menangkap 4 orang dan minta keterangan dari mereka, pengembangan dari 4 orang tersebut kami langsung melakukan penangkapan kepada pemilik panti rehabilitasi dan mereka dikenakan pasal 351 dan 170 KUHP ancaman hukuman selama 7 tahun. “ Tegas Kapolres. (dkw)

Demikianlah Artikel Sadis! Perlakuan Yayasan KAB, Siksa Penghuninya Hingga Mata Dibalsem dan Dipaksa Hafal Al Kitab

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Sadis! Perlakuan Yayasan KAB, Siksa Penghuninya Hingga Mata Dibalsem dan Dipaksa Hafal Al Kitab, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sadis! Perlakuan Yayasan KAB, Siksa Penghuninya Hingga Mata Dibalsem dan Dipaksa Hafal Al Kitab dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/sadis-perlakuan-yayasan-kab-siksa.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 2:32:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News