AKURAT NEWS - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, oknum tentara Australia yang menghina dasar negara Indonesia, Pancasila, telah dihukum. Hal ini diduga menjadi salah satu alasan Markas Besar TNI menghentikan sementara kerja sama militer dengan Australia.
Ryamizard membenarkan ada oknum anggota Australian Defence Force (ADF) yang menghina Pancasila. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu menyebut oknum militer Australia itu berpangkat Letnan.
"Itu kan Letnan saja, yang belajar bahasa, kemudian sudah ditegur, sudah dihukum itu," kata Ryamizard di Istana Bogor, Rabu (4/1).
Dia mengetahui persoalan itu dari laporan anggota Korps Pasukan Khusus (Kopassus) yang sedang bertugas mengajar bahasa di Angkatan Darat Australia. Ryamizard pun sepakat jika TNI menarik anggotanya dari Australia. "Ditarik saja," ujarnya singkat.
Ryamizard menyatakan bakal menemui Menteri Pertahanan Australia untuk membicarakan persoalan ini pada akhir bulan nanti. Pertemuan ini untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintah Australia. Ryamizard yakin Pemerintah Australia tidak berniat melecehkan Indonesia.
"Intinya menjaga hubungan baik antarnegara. Jangan gara-gara 'curut-curut' enggak jelas itu hubungan negara jadi enggak bagus, enggak baik juga," katanya.
Dia menyebut keputusan TNI untuk menghentikan sementara kerja sama militer dengan Australia akan berdampak panjang. "Saya belum (paham) masalahnya. Panjang urusannya nanti," kata Ryamizard.
Menanggapi kasus ini, Pemerintah Australia memastikan akan segera menangani dan menyelidiki secara serius masalah yang membuat Mabes TNI memutuskan kerja sama militer dengan negaranya.
Menteri Pertahanan Australia, Marise Payne menyebut pesoalan ini bermula dari kekhawatiran seorang perwira TNI mengenai materi pengajaran di sebuah fasilitas pelatihan bahasa Angkatan Darat di Australia, pada akhir tahun lalu.
Menurut Payne, Kepala Pasukan Pertahanan Australia Mark Binskin, sudah melayangkan surat kepada Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, untuk memastikan bahwa masalah ini akan diselidiki dengan serius.
"Angkatan Darat telah memeriksa masalah serius yang disampaikan dan penyelidikan atas insiden tersebut sedang dilaksanakan," ujar Payne dalam pernyataan yang dirilis di situs resminya, hari ini. (cnn)
Demikianlah Artikel Ryamizard: Tentara Australia Penghina Pancasila Sudah Dihukum
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Ryamizard: Tentara Australia Penghina Pancasila Sudah Dihukum, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ryamizard: Tentara Australia Penghina Pancasila Sudah Dihukum dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/ryamizard-tentara-australia-penghina.html