AKURAT NEWS - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyampaikan sejumlah keberatan atas kesaksian dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat Ma'ruf Amin dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.
"Saya keberatan Saudara Saksi menuduh saya menghina ulama dengan perkataan saya," kata Ahok menyebutkan poin pertama atas keberatannya.
Ahok juga keberatan atas pernyataan Ma'ruf yang menyebut warga Kepulauan Seribu takut memprotes ucapan Ahok yang mengutip Surat Al-Maidah ayat 51 pada 27 September 2016. Padahal, kata Ahok, saat itu masyarakat tertawa dan bertepuk tangan. "Kemarin ke sana keliling diterima dengan baik," ujarnya.
Pernyataan Ma'ruf soal umat muslim tidak boleh memilih pemimpin Yahudi dan Nasrani juga disinggung Ahok. Calon gubernur nomor dua itu menyatakan dia memiliki hak menjadi apa saja sebagai warga Indonesia dan dijamin konstitusi. Sebab, kata Ahok, Indonesia bukan negara berdasarkan syariat tertentu.
Ahok juga keberatan atas penunjukan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab sebagai saksi ahli agama oleh MUI. Sebab, jelas Rizieq pernah memasang gubernur tandingan terhadap Ahok dan berdemo habis-habisan ketika ia diangkat sebagai Gubernur DKI yang menggantikan kepemimpinan Joko Widodo, yang terpilih menjadi Presiden. "Jelas Rizieq Syihab secara pribadi sentimen, tidak menerima saya," tutur Ahok.
Agok juga menyayangkan sikap Ma'ruf yang membiarkan organisasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI selalu berdemo dalam setiap persidangannya dan melontarkan kalimat yang kasar. "Selama sidang di Gajah Mada, saya dengar dengan jelas memaksa penjarakan saya, minta gantung saya, bunuh, salibkan saya."
Selain itu, Ahok keberatan atas Ma'ruf yang pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden dan pernah disumpah untuk setia kepada Pancasila dan UUD 1945. "Ternyata Saudara seorang penganut yang ingin melaksanakan pandangan seperti itu," katanya.
Ahok juga menilai Ma'ruf tidak obyektif sebagai saksi lantaran sikapnya mengarah pada dukungan terhadap pasangan calon nomor satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Hal itu diungkapkan Ahok setelah ada bukti telepon Ma'ruf dengan Susilo Bambang Yudhoyono, ayah Agus, yang meminta Ma'ruf menerima pasangan nomor satu itu pada 7 Oktober 2016. Selian itu, permintaan agar dikeluarkan fatwa penistaan agama.
"Banyak pernyataan (Anda mengaku) tidak berbohong. Saya akan proses secara hukum Saudara Saksi untuk membuktikan kami punya data yang sangat lengkap," ucap Ahok.
Ma'ruf sendiri membantah bila dianggap memberikan dukungan kepada Agus. Ia menegaskan bahwa pendapat dan sikap keagamaan yang dikeluarkan bukan atas permintaan pihak tertentu. Apalagi terkait dengan pertemuan dengan Agus-Sylvi. "Saya tidak ada hubungan apa-apa dengan calon mana pun," kata Ma'ruf. (tp)
Demikianlah Artikel Kesaksian Ketua MUI, Ahok Keberatan Dituduh Hina Ulama
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Kesaksian Ketua MUI, Ahok Keberatan Dituduh Hina Ulama, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kesaksian Ketua MUI, Ahok Keberatan Dituduh Hina Ulama dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/kesaksian-ketua-mui-ahok-keberatan.html