AKURAT NEWS - Pengarang buku 'Jokowi Undercover', Bambang Tri, ditahan polisi karena dianggap menyebar fitnah. Polri menyatakan penangkapan Bambang merupakan temuan dari penyidik, bukan atas laporan Michael Bimo Putranto.
"Benar, ini berdasarkan temuan penyidik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan Bambang sudah menulis konten yang dianggap fitnah tersebut sejak 2014 lalu. Namun Bambang menulisnya di akun Facebook pribadinya dan belum dijadikan buku. Lalu, Bambang menulis buku tersebut pada September 2016 kemarin.
"Sejak 2014 saudara Bambang Tri ini sudah menulis. Dalam kesimpulan sementara dari analisis konten yang ada, bahwa buku ini tidak terdukung data primer dan sekunder yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga dugaan kuat pelanggaran hukum semakin kuat dari hasil proses analisis konten dan adanya keterangan ahli yang sudah diambil," jelas Boy.
"Konten buku ini naskahnya ditulis saudara Bambang yang kini telah ditahan. Dari hasil info yang berkembang, penyidik cyber melakukan upaya pendalaman materi di media sosial. Ini awal proses penanganan buku tersebut," sambungnya.
Bambang Tri saat ini telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas kasus ini dia dijerat Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis, dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa. (dtk)
Demikianlah Artikel Kata Polri, Bambang Tri "Jokowi Undercover" Ditangkap Bukan karena Laporan Bimo
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Kata Polri, Bambang Tri "Jokowi Undercover" Ditangkap Bukan karena Laporan Bimo, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kata Polri, Bambang Tri "Jokowi Undercover" Ditangkap Bukan karena Laporan Bimo dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/kata-polri-bambang-tri-jokowi.html