AKURAT NEWS - Wakil gubernur non-aktif DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menanggapi kabar terkait tujuh kepala dinas (Kadis) di Pemprov DKI Jakarta yang siap memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Yo kalo dalam undang-undang ASN ga boleh dong, kalo memang terbukti betul bisa dipecat, bukan hanya dipecat sebagai pejabat, sebagai kepala dinas, tapi dia juga bisa dipecat sebagai PNS," kata Djarot di Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (31/1/2017).
Djarot pun legowo jika memang tujuh Kadis memilih AHY. Namun, mantan Walikota Blitar itu menegaskan dukungan tak boleh dalam bentuk kampanye.
"Kalo mendukung secara pribadi mungkin, tapi dia tidak boleh ikut kampanye, tidak boleh aktif begitu ya, masing masing PNS kan juga punya hak pilih, dia kan juga punya untuk menentukan pada siapa," jelasnya.
Sebelumnya wakil Sekretaris DPW PKB DKI Jakarta, Ahmad Muslim mengatakan bahwa, ada tujuh kepala dinas di Pemprov DKI Jakarta yang siap memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Ada tujuh kepala dinas Pemprov DKI yang menghadap ketua DPW PKB DKI (Hasbiallah Ilyas) untuk memenangkan Agus-Sylvi," kata Ahmad Muslim.
Ahmad Muslim menyebut tujuh pejabat Pemprov DKI Jakarta itu tak ingin disebutkan namanya ke publik.
Mereka mengaku mendukung Agus-Sylvi karena tak ingin Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjadi gubernur. (tn)
Demikianlah Artikel Dikabarkan 7 Kadis Dukung Agus-Sylvi, Djarot: Gak Boleh, Kalau Terbukti Betul Bisa Dipecat
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Dikabarkan 7 Kadis Dukung Agus-Sylvi, Djarot: Gak Boleh, Kalau Terbukti Betul Bisa Dipecat, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dikabarkan 7 Kadis Dukung Agus-Sylvi, Djarot: Gak Boleh, Kalau Terbukti Betul Bisa Dipecat dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/dikabarkan-7-kadis-dukung-agus-sylvi.html