Akurat.id - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan salam dua jari sebanyak dua kali, di awal dan akhir persidangan kepada para pengunjung sidang serta awak media.
Sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Ahok dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12). Majelis hakim kemudian memanggil Ahok untuk masuk dalam persidangan dan duduk di kursi terdakwa atau saksi.
Saat Ahok duduk, majelis hakim mempersilakan satu menit bagi Ahok untuk difoto oleh awak media. Dengan mengenakan batik Truntum Mangkoro berwarna ungu, Ahok membalikan badan ke arah pengunjung. Ia tersenyum, lalu mengangkat tangan kirinya, bukan untuk melambaikan tangan, tapi membentuk salam dua jari.
Hal yang sama dilakukan oleh Ahok usai majelis hakim membacakan putusan sela. Usai menyalami para hakim, Ahok mendatangi kursi para jaksa. Kemudian, Ahok menyalami mereka satu persatu dengan tersenyum.
Sebelum meninggalkan ruang sidang, Ahok kembali menghadap para pengunjung dan awak media. Ia mengangkat tangannya untuk kembali menyampaikan salam dua jari.
Salam dua jari merupakan simbol kampanye Ahok dalam pemilihan calon gubernur DKI Jakarta. Di setiap kunjungannya ke warga DKI, Ahok sering menyampaikan salam dua jari ke warga.
Menurut pengamat politik Universitas Indonesia Cecep Hidayat, terdapat dua makna dibalik simbol salam dua jari Ahok di awal dan akhir persidangan.
Makna pertama berada dalam koridor pemilihan calon gubernur DKI Jakarta. Menurut Cecep, Ahok memanfaatkan momen tersebut untuk kepentingan kampanye.
Salam dua jari, kata Cecep, untuk meningkatkan dukungan warga kepadanya dalam Pilgub dan sebagai peringatan kepada para pendukungnya agar tetap solid walaupun majelis hakim menolak eksepsi Ahok dan penasihat hukumnya.
"Ahok calon nomor urut dua, simbol kampanyenya salam dua jari dan itu ditunjukan di persidangan. Saya mengira itu berhubungan dengan konteks pilgub DKI setidaknya. Itu salam sengaja sebagai tanda untuk menyatukan ikatan pemimpin dengan pendukungnya, membangun spirit bersama kalau kita nomor dua," kata Cecep.
Menurut Cecep, Ahok terlihat memanfaatkan posisinya sebagai terdakwa untuk menyerok suara.
Makna kedua, menurut Cecep, salam dua jari berada dalam konteks perkara hukum yang sedang dihadapi Ahok. Menurutnya, salam dua jari sebagai lambang kemenangan dan perdamaian, serta untuk mengingatkan kembali ke masyarakat bahwa Ahok tetap kuat menjalani persidangan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak eksepsi Ahok. Persidangan Ahok dengan demikian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pembuktian dakwaan.
Agenda berikutnya, yaitu pemeriksaan saksi, akan berlangsung di gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Januari 2017, pukul 09.00 WIB. (: cnnindonesia)
Demikianlah Artikel Sudah Tahu Sidang, Ahok Masih Saja Kampanye!
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Sudah Tahu Sidang, Ahok Masih Saja Kampanye!, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sudah Tahu Sidang, Ahok Masih Saja Kampanye! dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/12/sudah-tahu-sidang-ahok-masih-saja.html