Kabareskrim: Laporan Sukmawati soal Habib Rizieq Tetap Diproses

Posted by Akurat News on 6:57:00 AM

Kabareskrim: Laporan Sukmawati soal Habib Rizieq Tetap Diproses

AKURAT NEWS - Mabes Polri masih menangani aduan Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri, yang melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Insya Allah kasus ini ditangani. Prinsipnya sama akan ada ahli yang dimintai keterangan terkait ini," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (19/11).

Sukmawati menuduh Rizieq melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Laporan itu menyusul video yang beredar dua tahun lalu dimana Rizieq menyatakan bahwa Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPP FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menganggap tindakan Sukmawati sekadar pengalihan isu. Menurut dia, laporan sengaja dibuat untuk menutupi pengusutan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (bs)

Demikianlah Artikel Kabareskrim: Laporan Sukmawati soal Habib Rizieq Tetap Diproses

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Kabareskrim: Laporan Sukmawati soal Habib Rizieq Tetap Diproses, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kabareskrim: Laporan Sukmawati soal Habib Rizieq Tetap Diproses dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/11/kabareskrim-laporan-sukmawati-soal.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 6:57:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News