AKURAT NEWS - Pengamat Kebijakan Publik, Sudarsono Hadisiswoyo mengatakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta harus segera mengambil sikap terkait beberapa pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengandung unsur penistaan agama.
“Harus segera disikapi oleh KPUD DKI karena hal ini memicu konflik antar Agama dan juga etnis," ujar Sudarsono kepada Harian Terbit di Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Ketika ditanyakan lagi mengapa harus didiskualifikasi? Sudarsono mengungkapkan Ahok tidak sekali ini membuat gaduh. "Sesegera mungkin agar keamanan serta stabilitas nasional dalam berpolitik menjadi tenang kembali di dalam bingkai ke bhinekaan tunggal ika," pungkas Sudarsono.
Sementara sekitar 70 massa dari Badan Koordinmasi Penanggulangan Penodaaan Agama (Bakorpa) mendatangi gedung DPRD DKI. Tujuannya, mereka meminta anggota dewan melengserkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatannya sebagai gubernur.
"Alasannya, karena Ahok ini sudah keterlaluan. Melakukan penistaan agama Islam saat berkunjung ke Kepulauan Seribu. Selain itu, Ahok juga melanggar konstitusi," kata Edy Mulyadi, Ketua Bakorpa DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016).
Tidak Pantas
Tidak hanya itu, massa dari berbagai elemen Islam ini seperti Hamas (Himpunan Aktivis Masjid) Tanah Abang, Perisai dan Majelis Mujahidin menggelar orasi di dalam lobby gedung DPRD baru, sambil membentangkan spanduk hujatan ke Ahok.
"Jakarta sebagai barometer Indonesia menandakan bahwa penodaan Al Quran ini sudah menjadi masalah umat Islam secara nasional maupun dunia. Yang jeleknya lagi, sudah jelas salah, tapi Ahok tak mau minta maaf. Malah berkelit seolah itu salah edit," papar Edy.
Perwakilan massa diterima Dite Abiimayu (Sekretaris Fraksi PKS), Abdurachman Suhaimi (Ketua Fraksi PKS), Wakil Ketua DPRD yang merangkap Plt Ketua DPRD Triwicaksana mendukung protes umat Islam Jakarta atas ulah Ahok yang menodai Islam ini.
"Kami sangat mendukung protes umat Islam Jakarta kepada Ahok yang telah terbukti menodai Al Quran saat kunjungan dinas ke Kepulauan Seribu. Soal pemakzulan, kami akan koordinasi dengan semua fraksi yang ada di DPRD DKI," ucap Sani, sapaan akrabnya.
Yang lebih memprihatinkan, ungkap Fajar Sidik, anggota DPRD Fraksi Gerindra, saat dirinya melaporkan pelecehan agama yang dilakukan Ahok ini ke Mabes Polri, malah tidak direspons. "Saya disuruh melengkapi data atau izin ke MUI dulu, baru bisa melapor. Ini kan aneh," papar Fajar.
Seperti diketahui sebelumnya Ahok mengatakan warga jangan terpengaruh dengan isi yang ada dalam surat Al Maidah tersebut. Dalam percakapan di video itu, Ahok minta warga Kepulauan Seribu jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah.
HMI Kecam Keras
Terpisah, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengecam keras Ahok karena kembali menuai kontroversi, kemarahan dan kecaman dari masyarakat luas terkait pernyataannya tentang surat Al Maidah ayat 51.
Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P. Tamsir menyatakan, sebagai Gubernur DKI Jakarta Ahok tidak dapat memposisikan diri sebagai pemimpin yang baik dan bijak serta mampu menjadi tempat bernaung bagi seluruh komponen masyarakat tanpa membedakan suku, ras dan agama. Hal tersebut terbukti dengan statemennya yang menyinggung dan menyakiti perasaan umat muslim.
"Perkataan Ahok yang menyatakan bahwa Anda (umat muslim) di bodohi dengan menggunakan ayat AL quran surat Al Maidah ayat 51 itu jelas sudah menistakan Kitab Suci Al-Quran. Sebagai umat muslim kami merasa tersinggung dan kami mengecam keras atas apa yang telah ia katakan," tegas Mulyadi dihubungi di Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Menurut Mulyadi, hal ini bukan kali pertama Ahok melontarkan pernyataan kontroversial yang menyakiti perasaan masyarakat luas. “Kami menilai, tidak terdapat nilai-nilai kebijaksanaan yang melekat pada diri Ahok," imbuhnya.
Mulyadi menilai, gaya bicara Ahok di depan publik seolah-olah tegas dan apa adanya, namun tidak beretika tersebut mencerminkan kepribadian yang cacat mental. "Ahok harus belajar lagi cara bagaimana berbicara dengan menggunakan bahasa yang lebih bijak, santun dan beretika," terang Mulyadi.
Ahok Membantah
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah kala dirinya menghina ayat suci dalam Al Quran. "Saya tidak mengatakan menghina Al Quran. Saya tidak mengatakan Al Quran bodoh. Saya katakan kepada masyarakat di Pulau Seribu kalau kalian dibodohi oleh orang-orang rasis, pengecut, menggunakan ayat suci itu untuk tidak pilih saya, ya silakan enggak usah pilih,” kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Menurut pria yang biasa disapa Ahok itu, videonya saat berbicara di Kepulauan Seribu itu dipotong-potong dan tidak ditampilkan secara utuh. [hanter]
Demikianlah Artikel Sudah Keterlaluan, KPUD Harus Diskualifikasi Ahok dari Kontes Pilkada DKI
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Sudah Keterlaluan, KPUD Harus Diskualifikasi Ahok dari Kontes Pilkada DKI, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sudah Keterlaluan, KPUD Harus Diskualifikasi Ahok dari Kontes Pilkada DKI dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/10/sudah-keterlaluan-kpud-harus.html