AKURAT NEWS - Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani, mengatakan, dukungan PPP kubu Djan Faridz terhadap pasangan calon kepala daerah petahana Basuki Tjahja Poernama-Djarot Syaiful Hidayat merupakan dukungan pribadi.
"Apabila kubu DF (Djan Faridz, red) mendukung Ahok maka itu merupakan dukungan pribadi dan tidak punya legalitas untuk mengatasnamakan PPP," katanya di Gedung Nusantara III Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Arsul mengatakan, sesuai Pasal 40A UU Pilkada jo. Pasal 36 PKPU 9 tahun 2016 maka hanya pengurus partai yang terdaftar dan memiliki Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang memiliki kewenangan untuk menentukan pasangan calon yang akan diusung dan didukung.
Selain itu, dia menjelaskan di PPP setiap mengambil keputusan ada mekanisme internal dalam mengusung ataupun mendukung calon, dengan mendengarkan suara dan aspirasi pemangku kepentingan.
"Hal itu baik mereka yang duduk di struktur partai dari tingkat bawah maupun kelompok-kelompok kultural pendukung PPP, khususnya para alim ulama dan tokoh masyakat muslim," ujarnya.
Menurut dia, apabila terjadi perbedaan kecenderungan dalam pencalonan, maka diadakan musyawarah mufakat sehingga mekanisme itu juga berlaku termasuk dalam menentukan pasangan calon Pilkada DKI Jakarta 2017.
Wakil Sekjen PPP, Achmad Baidowi mengatakan, tradisi dan mekanisme internal di PPP dalam mengusung ataupun mendukung calon adalah dengan mendengarkan suara dan aspirasi pemangku kepentingan di PPP.
Mereka itu, menurut dia, adalah orang yang duduk di struktur partai dari tingkat bawah maupun kelompok-kelompok kultural pendukung PPP, khususnya para alim ulama dan tokoh masyarakat muslim.
"Untuk Pilkada DKI, tidak ada satupun pemangku kepentingan di PPP baik struktural maupun kultural yang meminta agar DPP maupun DPW PPP DKI mendukung Ahok untuk dicalonkan kembali," katanya.
Dia menjelaskan apabila kubu Djan menyatakan dukungan kepada Ahok, maka dirinya mempersilakan agar ditanyakan kepada struktur dan akar rumput khususnya para alim ulama dan habaib, mana yang memintanya.
Menurut dia, pasti tidak ada pemangku kepentingan di PPP yang memintanya, kecuali kepentingan politik segelintir orang, terutama orang-orang yang baru bergabung di PPP dan tidak paham kultur PPP.
"Langkah kubu Djan pada akhirnya membuka mata seluruh kader dan pendukung PPP di seluruh Indonesia tentang siapa sebenarnya yang menghalalkan segala cara dengan meninggalkan aspirasi dan suara seluruh pemangku kepentingan PPP," katanya. [hanter]
Demikianlah Artikel Dukung Ahok, Djan Faridz Hilangkan Kultur PPP sebagai Partai Islam
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Dukung Ahok, Djan Faridz Hilangkan Kultur PPP sebagai Partai Islam, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dukung Ahok, Djan Faridz Hilangkan Kultur PPP sebagai Partai Islam dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/10/dukung-ahok-djan-faridz-hilangkan.html