KPK Bidik Tersangka Lain Terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Klaten

Posted by Akurat News on 7:00:00 AM


AKURAT NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mejerat tersangka baru dalam kasus dugaaan suap terkait promosi jabatan di Pemkab Klaten, Jawa Tengah.

Hal itu menyusul penetapan tersangka Bupati Klaten Sri Hartini dan Kasi SMP Dinas Pendidikan Pemkab Klaten Suramlan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 30 Desember kemarin.

“Penetapan pemberi dan penerima yang lain tergantung hasil pengembangan penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan pers, Sabtu (31/12).

Jumat (30/12) kemarin, KPK menangkap delapan orang dalam OTT di Klaten, Jawa Tengah. Selain Sri, KPK menangkap Kasie SMP Disdik Pemkab Kebumen Suramlan, PNS Nina Puspitarini, Slamet, Bambang Teguh, staf honorer Panca Wardhana dan dua orang swasta Sunarso (SNS).

Menurut Syarif, untuk sementara status pihak terjaring OTT lainnya masih saksi dan masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran dari masing-masing pihak.

“Karena (uang) asalnya dari banyak orang. Ada yang pengepul, jadi penyidik masih membutuhkan keterangan dari pihak lain untuk mengetahui jaringan bekerja,” ujar Syarif.

Menurut Syarif, asal-muasal uang suap yang telah diterima Sri Hartini telah tercatat dalam buku catatan yang ditemukan penyidik saat OTT.

Dalam catatan itu, Sri menggunakan istilah “uang syukuran” sebagai kode uang suap yang diterimanya dari berbagai pihak.

Dari delapan orang yang ditangkap kemarin, KPK menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Sri Hartini sebagai pihak penerima dan Kasie Dinas Pendidikan Pemkab Klaten, Suramlan sebagai pihak pemberi.

Dari penangkapan itu, KPK menyita uang sebesar Rp 80 juta, Rp 2 miliar, USD 5.700, dan SGD 2.035.

Pemberian uang berhubungan dengan promosi dan mutasi jabatan berkaitan dengan pengisian organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah yang diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. (: Fajar)

Demikianlah Artikel KPK Bidik Tersangka Lain Terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Klaten

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang KPK Bidik Tersangka Lain Terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Klaten, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Bidik Tersangka Lain Terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Klaten dengan alamat link http://akuratid.blogspot.com/2016/12/kpk-bidik-tersangka-lain-terkait-kasus.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 7:00:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News