Wasekjen MUI: Ulama Jombang dan NU Dukung Fatwa MUI, Ahok Mesti Dihukum

Posted by Akurat News on 1:33:00 PM


AKURAT NEWS - Wakil Sekjen Majelis Ulama Tengku Zulkarnain menegaskan, seluruh ulama Jombang dipimpin Gus Sholahuddin Wahid dan ulama NU Mendukung Fatwa MUI. Ahok, kata ia, mesti dihukum biar sudah minta maaf. 

"Seluruh Ulama Jombang dipimpin Gus Sholahuddin Wahid dan ulama -ulama NU telah mendukung Fatwa MUI. Ahok mesti dihukum biar sudah minta maaf," ujarnya lewat kicautan di Twitter, Jumat (28/10). 

Tengku Zulkarnain merupakan salah satu sosok di MUI yang bersikap tegas atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait surat Al-Maidah. 

Ia berulangkali meminta agar Ahok dihukum karena dinilai telah melecehkan umat Islam. Dalam suatu acara di media televisi pernyatannya sempat didebat oleh Nusron Wahid, politikus Partai Golkar yang juga warga NU.  Sejumlah pendukung Ahok dalam kicauan di Twitter, menganggapnya hendak membuat makar. 

Dalam kicauan sebelumnya, Tengku mengungkapkan bagaimana ia memberi khutbah di depan Masjid Agung Medan. 

"Saya Khutbah Jumat Di Masjid Agung Medan. Di depan Kapoldasu Tegas Saya Katakan Jika Gubernur DKI tidak dihukum KUHP, maka AL-Maidah:34 berlaku," katanya. 

"Janji Kapoldasu aspirasi ribuan umat Islam Medan agar Ahok ditangkap akan disampaikan Ke Kapolri. Wajib dkawal agar tidak lolos."   [rol]

Demikianlah Artikel Wasekjen MUI: Ulama Jombang dan NU Dukung Fatwa MUI, Ahok Mesti Dihukum

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Wasekjen MUI: Ulama Jombang dan NU Dukung Fatwa MUI, Ahok Mesti Dihukum, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wasekjen MUI: Ulama Jombang dan NU Dukung Fatwa MUI, Ahok Mesti Dihukum dengan alamat link http://akuratid.blogspot.com/2016/10/wasekjen-mui-ulama-jombang-dan-nu.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 1:33:00 PM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News