Rp6,762 triliun Kerugian Negara, Tak Ada Alasan KPK Hentikan Kasus BLBI dan Century, Jangan Lukai Hati Rakyat

Posted by Akurat News on 5:43:00 AM


AKURAT NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tetap melanjutkan proses hukum kasus Bank Century dan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). 

Mantan anggota Hak Angket Bank Century, Bambang Soesatyo berpendapat, dua kasus besar tersebut terus menjadi perhatian masyarakat. Dan, sudah bertahun-tahun pula masyarakat menunggu semua institusi penegak hukum menuntaskan proses hukum dua kasus besar ini demi terwujudnya keadilan.  

“Jika benar KPK menghentikan proses hukum dua kasus itu, rasa keadilan rakyat akan terluka. Rakyat akan menilai penegak hukum melakukan tebang pilih. Pisau hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” kata Bambang Soesatyo  di Jakarta, hari ini.

Ketua Komisi III DPR RI itu menambahkan, mengacu pada catatan historis dua kasus itu, sangat jelas bahwa KPK tidak cukup alasan untuk menghentikan proses hukum dua kasus itu. 

Pada kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan bailout Bank Century, masih ada sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan penegak hukum. Antara lain, perburuan aset-aset eks Bank Century yang disembunyikan di luar negeri, termasuk di Swiss.  Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp6,762 triliun.

Sementara, sambung Bambang, kasus SKL BLBI, masih ada sejumlah buron pengemplang BLBI yang belum berhasil ditangkap penegak hukum Indonesia. Mereka masih bersembunyi di sejumlah negara. Setelah belasan tahun, penegak hukum baru bisa menangkap  Samadikun Hartono, pemilik eks Bank Modern. Kerugian negara sangat besar. Dari total dana BLBI Rp147,7 triliun kepada 48 bank, sebagian besar digelapkan sehingga negara rugi Rp138,4 triliun atau 95,878 persen.

“Berdasarkan catatan dan data historis itu, sulit diterima akal sehat jika penegak hukum menghentikan proses hukum kedua kasus ini,” kata Bambang. 

“Karena itu, Komisi III DPR akan meminta penjelasan dari KPK perihal dasar hukum  yang digunakan untuk menutup kedua kasus besar itu,” tambah Bambang. (rn)

Demikianlah Artikel Rp6,762 triliun Kerugian Negara, Tak Ada Alasan KPK Hentikan Kasus BLBI dan Century, Jangan Lukai Hati Rakyat

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Rp6,762 triliun Kerugian Negara, Tak Ada Alasan KPK Hentikan Kasus BLBI dan Century, Jangan Lukai Hati Rakyat, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Rp6,762 triliun Kerugian Negara, Tak Ada Alasan KPK Hentikan Kasus BLBI dan Century, Jangan Lukai Hati Rakyat dengan alamat link http://akuratid.blogspot.com/2016/09/rp6762-triliun-kerugian-negara-tak-ada.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 5:43:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News