Waduh ! Punya Paspor Filipina, 177 Jemaah Haji Kehilangan Status WNI

Posted by Akurat News on 1:23:00 AM


POSMETRO INFO - Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Freddy Harris menyatakan 177 jemaah haji yang tertangkap di Filipina telah kehilangan kewarganegaraanya. Ratusan jemaah haji itu berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan telah kehilangan kewarganegaraannya karena telah menerima paspor dari negara lain. 

“Banyak yang tidak melihat kasus jemaah haji ini juga persoalan kewarganegaraan, pada pasal 29 h disebutkan seorang WNI hilang kalo dia punya paspor negara lain, nah itu walau caranya gimana juga dia punya dua paspor," Kata Freddy di Jakarta, Kamis (25/8).

UU Kewarganegaraan pasal 29 h menyatakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan dari negara lain yang masih berlaku maka telah kehilangan kewarganegaraanya.

Terkait hal tersebut, menurut Freddy banyak kerancuan yang perlu dikaji ulang terkait dengan peraturan perundang-undangan No. 12 tahun 2006 tersebut.

"Kalau melihat itu (177 jemaah haji) ini memang kita lihat apakah Undang-Undang ini masih sesuai atau tidak, dan kebetulankan ada prolegnas, mungkin memang perlu ada pembaruan," katanya.

Kasus 177 calon haji ini terungkap ketika pihak imigrasi Bandara Internasional Manila memberitahukan adanya 217 orang penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan. Setelah diselidiki, 177 orang di antara kelompok tersebut diyakini merupakan WNI yang hendak menunaikan ibadah haji. 
Lihat juga:Menlu Minta 177 WNI Calon Haji Dipindahkan ke KBRI Manila
Para WNI tersebut sebenarnya menggunakan paspor Indonesia saat berangkat dari tanah air mereka menuju Filipina. Namun ketika akan berangkat menuju Mekkah, mereka menggunakan paspor Filipina.

Hingga kini, para WNI calon haji itu masih ditahan di pusat penahanan imigrasi di Filipina guna dimintai keterangan lebih lanjut. (cnn)

Demikianlah Artikel Waduh ! Punya Paspor Filipina, 177 Jemaah Haji Kehilangan Status WNI

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Waduh ! Punya Paspor Filipina, 177 Jemaah Haji Kehilangan Status WNI, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Waduh ! Punya Paspor Filipina, 177 Jemaah Haji Kehilangan Status WNI dengan alamat link http://akuratid.blogspot.com/2016/08/waduh-punya-paspor-filipina-177-jemaah.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 1:23:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News