PDIP Keberatan Nusron Jadi Ketua Timses Ahok

Posted by Akurat News on 3:22:00 AM


POSMETRO INFO - Ketua DPP PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengaku keberatan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid yang menjadi Ketua Tim Pemenangan Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama untuk merebut kursi DKI 1 di Pilkada 2017 mendatang.

"Saya tentunya tidak dapat melarang seseorang ingin menjadi tim sukses, karena itu hak yang bersangkutan," kata Arteria kepada INILAHCOM, Mingg (28/8/2016).

Ia mengatakan pastinya keberatan apabila terdapat kepala kementerian maupun lembaga yang harusnya fokus untuk mengurus permasalahan seputar tupoksi kementerian dan lembaganya terlibat dalam kegiatan lain di luar tupoksinya, apalagi terlibat politik praktis.

"Saya sarankan Pak Nusron untuk memilih dan kalau mau tetap jadi timses Ahok, ya yang bersangkutan harusnya secara etika mengundurkan diri dari kepala BNP2TKI," ujar anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP ini.

Karena kata dia, sejatinya setiap Kepala Lembaga dan Kementerian yang dibiayai APBN berasal dari uang rakyat, maka wajib hukumnya untuk fokus hanya pada tugas-tugas yang menyangkut tupoksi kementerian dan lembaganya masing-masing.

Ketua DPP Hanura Dadang Rusdiana mengakui keberadaan Nusron Wahid sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama di Pilkada DKI 2017 bakal menjadi permasalahan.

"Ya tentu memang ini masalah tersendiri, karena Pak Nusron adalah pejabat publik yang tentunya harus bertindak profesional dan tidak aktif dalam politik praktis seperti timses," kata anggota Komisi X DPR Fraksi Hanura ini.

Menurut dia, sebagai bentuk konsekuensi tentu Nusron yang merupakan kader Partai Golkar harus memilih dan rela meninggalkan salah satu jabatannya, baik jabatan Kepala BNP2TKI atau Ketua Tim Pemenangan Ahok.

"Memang konsekuensinya harus memilih salah satu atau meninggalkan salah satu, karena kalau tidak tentunya akan menimbulkan persoalan," jelas dia.

Sementara Koordinator LBH Street Lawyer, Sumadi Atmadja menilai keterlibatan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dalam tahapan Pilkada DKI Jakarta berpotensi menjadikan kinerjanya sebagai pejabat negara tidak maksimal.

"Ini bertentangan dengan Pasal 2 huruf b dan f UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)," katanya.

Selain berpotensi melanggar UU ASN, keberadaan Nusron Wahid sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta juga bertentangan dengan UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Pengangkatan Nusron Wahid sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahok menyalahi ketentuan Pasal 71 ayat (1) UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada," ujarnya.

Pasal 71 ayat (1) UU Pilkada disebutkan Pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye.[inilah]

Demikianlah Artikel PDIP Keberatan Nusron Jadi Ketua Timses Ahok

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang PDIP Keberatan Nusron Jadi Ketua Timses Ahok, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PDIP Keberatan Nusron Jadi Ketua Timses Ahok dengan alamat link http://akuratid.blogspot.com/2016/08/pdip-keberatan-nusron-jadi-ketua-timses.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 3:22:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News