Miris! Belasan ABG Dijajakan di Warung Kopi

Posted by Akurat News on 8:43:00 AM


Akurat News - Kepolisian Sektor Jagakarsa menangkap seorang mucikari berinisial TS (50) yang menjajakan perempuan di bawah umur. Kapolsek Jagakarsa, Komisaris Polisi Sri Bhayakari menyebutkan penangkapan TS bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di warung milik pelaku.
Laporan warga, sebut Kompol Sri, ditindaklanjuti dengan menggeledah warung milik pelaku di Jalan Timbul IV, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta pada pertengahan Februari silam.

"Kami geledah TKP, ditemukan korban, dua korban, kondom, dan uang sebesar Rp 700 ribu," kata Kompol Sri Bhayakari di Mapolsek Jagakarsa, Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Dari hasil pemeriksaan pelaku, polisi mengetahui ada 16 perempuan yang masih berusia antara 15 sampai 16 tahun berada dalam jaringan TS. "Ada yang masih bersekolah ada dan sudah putus sekolah," kata Kapolsek Jagakarsa.

Selain menawarkan perempuan ke teman-temannya dengan tarif Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu, mucikari ini turut menyediakan tempat di warung kopinya. Atas perbuatannya, TS diancam Pasal 76i jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp 200 juta. (trbn)

Demikianlah Artikel Miris! Belasan ABG Dijajakan di Warung Kopi

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Miris! Belasan ABG Dijajakan di Warung Kopi, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Miris! Belasan ABG Dijajakan di Warung Kopi dengan alamat link http://akuratid.blogspot.com/2016/03/miris-belasan-abg-dijajakan-di-warung.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 8:43:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News