Tak Diizinkan Menikah Lagi, Pria ini Membunuh Istri dan Putrinya

Posted by Akurat News on 6:01:00 PM


Akurat News - Abdullah Luffianto (50) terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (24/2) sore. Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Darwanto SH, terdakwa Abdullah sempat mengamuk dan menyerang awak media yang meliputnya.

Peristiwa itu terjadi ketika majelis hakim belum usai membacakan vonis dan mendadak marah dan mengamuk kepada wartawan televisi yang merekam jalannya persidangan.

“Saya tidak mau diambil gambarnya. Saya ini sudah susah, jangan dijadikan komoditas pemberitaan di televisi,” ujar Abdullah dengan nada marah dalam bahasa Jawa ngoko. Beruntung sejumlah awak media bisa menghindar dari amukan Abdullah, meski bogem mentah Abdullah sempat mendarat ditubuh salah satu awak media televisi.

Suasana akhir sidang sedikit ricuh karena kerabat korban yang ikut menyaksikan jalannya sidang terbawa emosi sehingga melayangkan beberapa pukulan kepada Abdullah.

Guna mencegah keributan lebih parah, terdakwa dibawa ke sel tahanan sementara PN. Setelah diskorsing 15 menit, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan vonis terhadap Abdullah.

“Atas kesalahannya, terdakwa dihukum 20 tahun penjara,” ujar Darwanto di akhir persidangan. Vonis majelis hakim itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Sebagaimana isi surat dakwaan sebelumnya, Abdullah ditangkap polisi, karena menghabisi istrinya Wiwik Halimah (48), dan Putri Sari Dewi (16) anaknya, dengan cara digorok lehernya dengan sebilah parang.

Abdullah sempat berusaha menghilangkan jejak dengan membakar tubuh korban beserta rumah mereka, awal Agustus 2015 yang lalu.

Namun warga yang mengetahui berusaha memadamkan api dan mengungkap kematian kedua korban. Pembunuhan itu sendiri dilakukan Abdullah karena tidak diizinkan menikah lagi. (brst)

Demikianlah Artikel Tak Diizinkan Menikah Lagi, Pria ini Membunuh Istri dan Putrinya

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Tak Diizinkan Menikah Lagi, Pria ini Membunuh Istri dan Putrinya, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tak Diizinkan Menikah Lagi, Pria ini Membunuh Istri dan Putrinya dengan alamat link http://akuratid.blogspot.com/2016/02/tak-diizinkan-menikah-lagi-pria-ini.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 6:01:00 PM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News