Setnov Bersumpah Demi Tuhan, Tidak Korupsi Berjamaah e-KTP: "Sumpah Demi Allah"

Posted by Akurat News on 5:42:00 PM


AKURAT NEWS - Inilah pernyataan Setya Novanto (Setnov) ketika dikonfirmasi soal namanya yang disebut dalam dakwaan sidang korupsi berjamaah kasus e-KTP, "Saya bersumpah demi Allah saya tidak pernah menerima apapun di e-KTP. Tidak satu rupiah pun."

Setnov mengatakan itu di acara Rakornis Korbid Kepartaian DPP Golkar di Hotel Red Top, Jakarta, Kamis (9/3). Ia juga membantah Partai Golkar menerima aliran dana korupsi e-KTP seperti disebutkan dalam dakwaan.

"Ada yang menanyakan apakah betul Partai Golkar pernah menerima Rp 140 miliar dari saudara Nazaruddin, saya demi Allah kepada seluruh Indonesia bahwa saya tidak pernah menerima apapun dari e-KTP," tepis Setnov.

Setnov menepis terungkapnya dalam dakwaan sidang kasus korupsi berjamaah proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini, Kamis (9/3).

"Tidak ada pertemuan-pertemuan yang disampaikan di dakwaan yang sudah beredar sebelumnya," tandas Ketua Umum Golkar itu.

Sidang perdana kasus korupsi e-KTP tadi, mengungkap Setnov memiliki peran kunci menentukan nilai proyek e-KTP Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012 sebesar Rp 5,84 triliun.

Setnov yang kala itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar disebut berkolaborasi dengan mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Bendahara umum Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha spesialis proyek di Kemendagri.

"Guna merealisasikan pemberian fee tersebut, Andi Narogong membuat kesepakatan dengan Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin tentang rencana penggunaan anggaran e-KTP senilai Rp 5,84 triliun setelah dipotong pajak sebesar 11,5 persen," ucap Jaksa KPK, Irene Putri, saat membacakan dakwaan dua terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.

Kedua terdakwa itu eks pejabat Kemendagri atas nama Irman dan Sugiharto. Irman adalah mantan dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto adalah mantan direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Dukcapil Kemendagri.

Keduanya didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 sehingga negara dirugikan Rp 2,3 triliun. (jn)

Demikianlah Artikel Setnov Bersumpah Demi Tuhan, Tidak Korupsi Berjamaah e-KTP: "Sumpah Demi Allah"

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Setnov Bersumpah Demi Tuhan, Tidak Korupsi Berjamaah e-KTP: "Sumpah Demi Allah", mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Setnov Bersumpah Demi Tuhan, Tidak Korupsi Berjamaah e-KTP: "Sumpah Demi Allah" dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/03/setnov-bersumpah-demi-tuhan-tidak.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 5:42:00 PM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News