AKURAT NEWS - Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat keputusan (SK) gubernur DKI Jakarta terkait penerapan cagar budaya Makam Mbah Priok yang telah direvisi kepada Kepala Biro Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH-KLN) DKI Jakarta Mawardi.
SK itu diberikan sebelum kedatangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Makam Mbah Priok.
Ahok datang untuk menginformasikan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan Makam Mbah Priok sebagai cagar budaya, Sabtu (4/3/2017).
Sebelum acara itu, Catur mengaku telah memberikan satu set salinan yang berisi tiga lembar SK yang sudah direvisi. Catur tak tahu mengapa akhirnya SK yang dibacakan Ahok masih berupa SK lama yang belum direvisi.
"Tanya protokol saja (Mawardi), wong saya sudah kasih satu set semuanya, ke tiga-tiganya. Kenapa yang lama belum dicabut, itu hanya soal teknis. Mungkin dia anggap yang berubah judulnya, belakang nggak (berubah ), ya salah dia," ujar Catur di Makam Mbah Priok, Sabtu (4/3/2017).
Catur mengatakan, awalnya Pemprov DKI hendak membunyikan bahwa Makam Mbak Priok "diduga sebagai cagar budaya". Namun, keputusan terakhir, Makam Mbah Priok dibunyikan "dilindungi cagar budaya".
Hal itu, kata dia, sudah disepakati dalam rapat pimpinan. Terkait mengapa tiba-tiba ada SK asli yang keluar saat Ahok tahu bahwa SK yang dibacakannya adalah SK yang salah, Catur mengatakan bahwa lampiran SK yang asli selalu dibawanya.
"Awalnya konsep awal istilah diduga. Terus kemudian diganti jadi dilindungi. Cuma secara bahasa, teman-teman masih memakai konsep yang lama. Saya kan aslinya dari saya. Saya kirim ke protokol untuk acara ini," ujar Catur.
"Kalau ada yang lama, bukan urusan saya. Masing-masing punya tanggung jawab. Saya sesuai kewenangan sudah memberikan SK lengkap. Tanya protokol," ujar Catur.
Ahok tampak kesal saat hendak membacakan SK penetapan Mbah Priok sebagai cagar budaya. Ini karena dalam poin kedua SK itu tertulis kalimat "diduga sebagai cagar budaya".
Seharusnya, kalimat itu berbunyi "dilindungi sebagai cagar budaya". Ahok mengatakan, dalam pembahasan sebelumnya saat rapat pimpinan, SK itu telah diubah.
"Wah nggak benar ini, masa ada kata diduga lagi. Kan sudah saya ubah kemarin kalau enggak ada kata diduga. Wah, enggak benar ini," kata Ahok kesal. (kp)
Demikianlah Artikel Penjelasan Kadis Pariwisata DKI soal Kesalahan SK Terkait Makam Mbah Priok
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Penjelasan Kadis Pariwisata DKI soal Kesalahan SK Terkait Makam Mbah Priok, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Penjelasan Kadis Pariwisata DKI soal Kesalahan SK Terkait Makam Mbah Priok dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/03/penjelasan-kadis-pariwisata-dki-soal.html