Dakwaan Kasus e-KTP Dibacakan Hari Ini, Dua Nama Gubernur Aktif PDI-P Disebut?

Posted by Akurat News on 1:55:00 AM


AKURAT NEWS - Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) akan dibacakan hari ini, Kamis (9/3), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Siang tersebut menghadirkan terdakwa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dikcapil) Kementerian Dalam Negeri, Irman dan bekas Direktur Pengelolaan Administrasi Dukcapil, Sugiharto.

“Dakwaan dibacakan pagi ini, sekitar pukul 10.00 WIB,” kata pengacara Sugiharto, Susilo Aribowo saat dikonfirmasi, Kamis (9/3).

Kemungkinan besar, Irman dan Sugiharto didakwa menyalahgunakan wewenangnya sebagai panitia proyek e-KTP. Akibatnya, timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Berdasarkan informasi yang didapat Aktual.com, ada dua nama Gubernur aktif dari PDI-P yang disebut dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto.

Dua nama yg dimaksud ialah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo 520 ribu dolar Amerika Serikat, dan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey yang disebut menerima 1,2 juta dolar AS.

Demikianlah Artikel Dakwaan Kasus e-KTP Dibacakan Hari Ini, Dua Nama Gubernur Aktif PDI-P Disebut?

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Dakwaan Kasus e-KTP Dibacakan Hari Ini, Dua Nama Gubernur Aktif PDI-P Disebut?, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dakwaan Kasus e-KTP Dibacakan Hari Ini, Dua Nama Gubernur Aktif PDI-P Disebut? dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/03/dakwaan-kasus-e-ktp-dibacakan-hari-ini.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 1:55:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News