AKURAT NEWS - Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, sudah dua kali tidak menghadiri pemanggilan Polda Jawa Barat, setelah statusnya dinaikian dari saksi menjadi tersangka dugaan penistaan Pancasila pada 30 Januari lalu.
Konsekuensi yang harus diterima Habib Rizieq yakni penjemputan paksa oleh polisi. Namun menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, pihaknya belum mengambil langkah tersebut.
"Harusnya kami sudah punya kewenangan menjemput paksa. Cuma kami harus mengatur, enggak bisa langsung," jelas Yusri, Sabtu (11/2/2017).
Pihaknya masih mengatur mekanisme penjemputan paksa terhadap Imam besar Front pembela Islam (FPI) tersebut. "Kami harus mengatur strategi dulu. Kami atur dulu dan persiapkan semuanya," ucapnya.
Mengenai kabar adanya pengerahan pasukan Polda Jabar untuk menjemput paksa Habib Rizieq semalam, menurut Yusri informasi tersebut tidak benar. "Kabar yang seliweran itu Hoax, sudah saya tegaskan," jelasnya. (ok)
Demikianlah Artikel Kabar Penjemputan Paksa Habib Rizieq Hoax, Polisi: Kami Masih Atur Strategi
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Kabar Penjemputan Paksa Habib Rizieq Hoax, Polisi: Kami Masih Atur Strategi, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kabar Penjemputan Paksa Habib Rizieq Hoax, Polisi: Kami Masih Atur Strategi dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/02/kabar-penjemputan-paksa-habib-rizieq.html