AKURAT NEWS - Rencana Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Darwis M Adji yang akan mendata tempat pemungutan suara (TPS) sekaligus menginventarisir penyebab kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengundang kecaman.
Informasi yang beredar di Balaikota DKI, Ahok yang sudah lima hari kembali menjabat gubernur DKI, mengaku kecewa karena hanya memperoleh 2.315.372 suara (42,96 persen), atau unggul tipis dari dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang meraup 2.156.429 suara (40,01 persen).
Untuk itulah, Ahok kemudian menginstruksikan Kepala Bakesbangpol DKI untuk menyelidiki di TPS mana saja dia menelan kekalahan dan apa penyebabnya.
"Jika benar Kepala Bakesbangpol melaksanakan perintah Ahok tersebut, kami akan melaporkannya kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," kata Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah, Jumat (17/2/2017).
Sebagai pejabat Pemprov DKI, Darwis diingatkan agar tidak terlalu naif. Dia harus bisa membedakan Ahok sebagai gubernur atau calon gubernur DKI.
Sekadar diketahui, berdasarkan pemantauan dan pengawalan Kesbangpol, tingkat partisipasi warga DKI Jakarta mencapai 78,1 persen. Pilkada 2012, tingkat partisipasinya hanya 68 persen.
Beberapa faktor yang membuat partisipasi tinggi yaitu warga di permukiman mewah yang selama ini enggan sekarang turut memilih. Warga DKI di luar negeri pun tak sedikit yang pulang untuk memilih.
Mereka rata-rata memilih dengan KTP-elektronik dan kartu keluarga (KK). Mereka juga terpantau banyak memilih pada satu jam terakhir antara pukul 12.00 sampai 13.00 WIB.
Jika dibandingkan dengan Pilkada 2012, tingkat partisipasi warga DKI Jakarta bahkan tak sampai 70 persen, yaitu hanya mencapai 68 persen.
Menurut Darwis, salah faktor yang membuat partisipasi meningkat adalah kenaikan pemilih dari warga yang tinggal di permukiman mewah. Selama ini mereka enggan memilih.
Warga Jakarta yang berdomisili di luar negeri pun tak sedikit yang pulang khusus untuk memilih.
Berdasarkan pantauan Kesbangpol, rata-rata pemilih menggunakan KTP elektronik dan kartu keluarga. Mereka juga terpantau banyak memilih pada satu jam terakhir. (ts)
Demikianlah Artikel Jika Ikuti Perintah Ahok, Kepala Kesbangpol Bakal Dilaporkan ke KASN
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Jika Ikuti Perintah Ahok, Kepala Kesbangpol Bakal Dilaporkan ke KASN, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Jika Ikuti Perintah Ahok, Kepala Kesbangpol Bakal Dilaporkan ke KASN dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/02/jika-ikuti-perintah-ahok-kepala.html