AKURAT NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami peran adik ipar Presiden Jokowi, Arif Budi Sulistyo. Nama Arif disebut dalam dakwaan kasus penyuapan aparat pajak, dengan terdakwa Country Director PT EK Prima Ekspor (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair.
"Nama yang muncul yaitu Arief Budi Sulistyo dalam rangkaian perisitiwa ini diduga sebagai mitra bisnis terdakwa, dan mengenal Haniv yang merupakan pegawai Ditjen Pajak dan hubungannya dengan pihak lain," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
"Apakah ada komunikasi-komunikasi terkait kewajiban pajak PT EKP dengan sejumlah pihak di Ditjen Pajak serta pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh Dirjen Pajak, kami akan buktikan satu per satu yang ada dalam dakwaan itu," paparnya lagi seperti dikutip dari Antara.
Febri mengakui nama Arief tidak dicantumkan dalam jadwal pemeriksaan saksi pada tahap penyidikan karena ada strategi-strategi penyidik dalam kasus itu.
"Arief Budi Sulistyo pernah diperiksa dalam tahap penyidikan sekitar pertengahan Januari, ada kebutuhan dan strategi penyidikan agar penyidik fokus substansi penanganan perkara dan sampai menyusun dakwaan mengenai pemanggilan tersebut," ungkap Febri.
Suap itu digunakan untuk menghapus Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai (STP PPN) masa pajak Desember 2014 sebesar Rp52,364 miliar dan Desember 2014 sebesar Rp26,44 miliar atau total Rp78,8 miliar.
Haniv selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus atas nama Direktur Jenderal Pajak pun menerbitkan Surat Keputusan Nomor : KEP-07997/NKEP/WPJ.07/2016 tertanggal 2 November 2016 tentang Pembatalan Surat Tagihan Pajak. (ar)
Demikianlah Artikel Ipar Presiden Tak Ada di Daftar Saksi Kasus Suap, ini Kata KPK
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Ipar Presiden Tak Ada di Daftar Saksi Kasus Suap, ini Kata KPK, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ipar Presiden Tak Ada di Daftar Saksi Kasus Suap, ini Kata KPK dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/02/ipar-presiden-tak-ada-di-daftar-saksi.html