AKURAT NEWS - Di masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Antasari Azhar dibui. Tapi di masa kepresidenan Joko Widodo (Jokowi), mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dibebaskan.
Sedikit menengok ke belakang atas kasusnya, Antasari dipenjara sejak 2010 dengan vonis 18 tahun penjara. Dia dianggap bersalah atas kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada Februari 2009.
Antasari sendiri pada kala itu hingga kini, masih menyanggah menjadi pelaku maupun otak pembunuhan itu. Malah disebutnya, kasus yang menjeratnya adalah rekayasa hukum.
Terlepas dari itu, Antasari sempat mendapat remisi (pengurangan masa pidana) 4,5 tahun dan pada 10 November 2016, dirinya dinyatakan bebas bersyarat. Pengajuan grasi juga diajukan yang pada akhirnya, keluar Keppres grasi untuk Antasari belum lama ini.
Jadilah Antasari manusia bebas sepenuhnya. Hak-hak sipilnya dikembalikan dan kini dia ‘ngarep’ bisa merehabilitasi namanya dan tentunya, mengungkap rekayasa kasusnya.
Perbincangan soal pembongkaran kasus itu seketika menjamur di mana-mana. Lebih-lebih pas Antasari menghadap Presiden Jokowi di Istana pada Kamis 26 Januari.
Jelas para wartawan yang menunggunya memberikan pernyataan, memberondong dengan isu pembongkaran kasusnya. Apakah dia bicara soal kasusnya dengan Presiden Jokowi? Apakah Presiden Jokowi akan mendorong bawahan-bawahannya untuk menguak kasus Antasari?
Sayangnya jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan macam itu tak keluar dari mulut Antasari. Dia berkilah bahwa dia menemui Presiden Jokowi hanya sekadar berterima kasih.
“Ssst. Mau tahu saja kamu!,” cetus Antasari meladeni pertanyaan wartawan di kompleks Istana, Jakarta, Kamis 26 Januari.
“Saya datang untuk terima kasih atas grasi yang diberikan beliau. Enggak (membicarakan kasus) kok,” tandasnya.
Rasa penasaran kian membesar karena pada waktu yang hampir bersamaan, Presiden Jokowi juga memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan. Sang Kapolda datang ditemani ajudannya membawa sebundel dokumen.
Sinyal membongkar kasus Antasari pun mengemuka, saat Kapolda Metro memberi pernyataannya usai bertemu Presiden Jokowi.
“Nanti akan saya cek kembali. Tentunya harus ditindak lanjuti. Saya sudah lama enggak update data (kasus Antasari) itu. Nanti saya tanya dulu ya, bagaimana kasusnya juga ke penyidik,” ungkap Iriawan.
“Saya belum upgrade, sabar dulu. Nanti saya akan jelaskan kemudian. Kerjaan saya banyak. Banyak sekali Jakarta ini luar biasa, jadi nanti akan saya sampaikan ke direktorat yang melakukan penyelidikan atau menangani kasus itu,” tandasnya. (ok)
Demikianlah Artikel Usai Bebas dari Tahanan Antasari Temui Presiden Jokowi
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Usai Bebas dari Tahanan Antasari Temui Presiden Jokowi, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Usai Bebas dari Tahanan Antasari Temui Presiden Jokowi dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/usai-bebas-dari-tahanan-antasari-temui.html