AKURAT NEWS - Anggota Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Humphrey R. Djemat, mengaku siap jika nantinya Habib Rizieq Shihab dihadirkan untuk memberikan kesaksian di dalam sidang kasus dugaan penistaan agama.
Humphrey bahkan menantang keberanian Rizieq untuk bersaksi di muka persidangan selanjutnya. Menurutnya, Imam Besar Front Pembela Islam itu saat ini terlihat cemas ketika sejumlah organisasi melaporkannya terkait kasus penodaan agama.
"Kita tunggu saja dia (Rizieq) di pengadilan. Kita bikin dia kencing berdiri. Sekarang saja dipanggil polisi sudah banyak alasan," ujar Humphrey, Kamis (12/1), di Rumah Lembang, Jakarta Pusat seperti yang dilansir Jitunews.
Untuk diketahui, hingga saat ini sudah delapan orang saksi pelapor yang dihadirkan saat persidangan. Semua saksi pelapor kompak meminta Ahok ditahan.
Humphrey kemudian menyoroti Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghadirkan Sekretaris Jenderal FPI DKI, Novel Chaidir Bamukmin, sebagai saksi dalam persidangan kasus Ahok pada 27 Desember 2016 lalu.
Menurut Humphrey, Novel tidak pantas dihadirkan sebagai saksi ahli agama lantaran pernah berstatus sebagai tahanan (residivis) atas kasus yang berhubungan langsung dengan Ahok.
"Sudah dua kali ada saksi yang residivis. Bagaimana dia jadi ahli agama yang objektif di pengadilan?," ujar Humphrey sembari mempertanyakan.
Demikianlah Artikel Tantang Rizieq FPI Bersaksi di Sidang Ahok, Humphrey: Kita Bikin Dia Kencing Berdiri
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Tantang Rizieq FPI Bersaksi di Sidang Ahok, Humphrey: Kita Bikin Dia Kencing Berdiri, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tantang Rizieq FPI Bersaksi di Sidang Ahok, Humphrey: Kita Bikin Dia Kencing Berdiri dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/tantang-rizieq-fpi-bersaksi-di-sidang.html