Soal Dana Hibah Pemprov DKI yang Ditandatangani Jokowi, Maka Jokowi Harus Diperiksa Sebagai Saksi

Posted by Akurat News on 6:16:00 AM


AKURAT NEWS - Rupanya pihak Bareskrim Mabes Polri dianggap asal-asalan membuat panggilan kepada Sylviana Murni dengan menyebutkan jika Sylvi akan diperiksa terkait dengan dana Bantuan Sosial (Bansos).

Hal itu terungkap ketika Syviana Murni memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (20/1).

Sylviana memperlihatkan surat panggilan dari Dittipikor Bareskrim Polri yang menyebut pemeriksaan Sylviana dana Bansos, sementara dana yang diperiksa ternyata bersumber dari Dana Hibah Pemprov DKI kepada Kwarda DKI Jakarta, tahun 2014.

Dana Hibah sebesar Rp. 6,8 Milyar yang diberikan dan atas persetujuan dan tanda tangan Gubernur DKI, ketika itu Joko Widodo, untuk pengurus Kwarda 2013-2018 dibawah pimpinan Sylviana Murni yang teilih secara aklamasi saat itu.

Namun dana tersebut tidak terpakai semuanya, menurut Sylviana dana yang tidak sempat terpakai kareja keterbatasan waktu dan juga kendala hal lainnya, dikembalikan kepada Pemprov DKI.

“Ini ada bukti pengembaliannya sebesar Rp. 801 juta sekian,” ujar Sylviana kepada wartawan. Sylviana menambahkan jika penggunaan dana tersebut juga sudah di audit oleh kantor audit independen.

Sementara itu Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Khusus DKI Jakarta, Mohamad Naufal Dunggio menantang Kapolri untuk memeriksa Jokowi.

“Kasusnya sudah bergulir, harus tetap lanjutkan, Karena Jokowi yang menandatangani. Maka Jokowi harus diperiksa sebagai saksi,” ujar Naufal menantang Kapolri.

Naufal mengingatkan pihak Polri, jika kasus ini dihentikan karena keterlibatan tanda tangan Jokowi ketika menjadi Gubernur DKI, maka moralitas institusi Polri akan semakin terpuruk. Karena rakyat sudah bisa menilai kemana arahnya.

“Menurut saya apa yang dikatakan oleh Naufal sangat benar, saat ini sepertinya Polri sedang membuat blunder karena ternyata bukan dana bansos tapi hibah,” ujar Abdullah Kelrey Ketua Indonesian Youth Solidarity, yang yakin jika Sylviana lolos lagi seperti kasus Masjid Al Fuz Kantor Walikota Jakarta Pusat.

“Sepertinya Polisi galau hari ini, karena terjerat nama Jokowi yang terseret melalui tandatangannya, sementara kasus sudah dibuka,” ujar Dullah. (pb)

Demikianlah Artikel Soal Dana Hibah Pemprov DKI yang Ditandatangani Jokowi, Maka Jokowi Harus Diperiksa Sebagai Saksi

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Soal Dana Hibah Pemprov DKI yang Ditandatangani Jokowi, Maka Jokowi Harus Diperiksa Sebagai Saksi, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal Dana Hibah Pemprov DKI yang Ditandatangani Jokowi, Maka Jokowi Harus Diperiksa Sebagai Saksi dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/soal-dana-hibah-pemprov-dki-yang.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 6:16:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News