AKURAT NEWS - 76 Pekerja seks komersial yang keseluruhannya berasal dari China terjaring dalam operasi pengawasan orang asing di penghujung tahun 2016 yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkum HAM. Operasi dilakukan dalam rangka penertiban dan pengamanan tahun baru di sejumlah tempat hiburan DKI Jakarta.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yurod Saleh, mengatakan para PSK tersebut berusia kisaran 18 sampai 30 tahun. Tarif sewa per orang sebesar Rp 2,8 juta sampai dengan Rp 5 juta.
"Tarifnya bermacam-macam dari Rp 2,8 juta sampai Rp 5 juta," kata Yurod Saleh, dalam jumpa pers di Lobby Dirjen Imigrasi, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (1/1).
Saat ini pihak Dirjen Imigrasi masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait motif dan modus para pekerja tersebut. Saat ini, para PSK telah dipindahkan ke rumah detensi imigrasi untuk menjalani pemeriksaan.
Demikianlah Artikel PSK Asal China Terjaring Razia Imigrasi Bertarif Rp 2,8-Rp 5 juta
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang PSK Asal China Terjaring Razia Imigrasi Bertarif Rp 2,8-Rp 5 juta, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PSK Asal China Terjaring Razia Imigrasi Bertarif Rp 2,8-Rp 5 juta dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/psk-asal-china-terjaring-razia-imigrasi.html