Penyelundup Miras Di Perbatasan RI-Malaysia Diupah Rp 50 Ribu Perkotak

Posted by Akurat News on 11:02:00 PM


AKURAT NEWS - Prajurit TNI AD dari Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti di perbatasan RI-Malaysia, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, berhasil menangkap empat orang warga yang membawa minuman keras (miras) tanpa dokumen.

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Baru Patoka Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin (9/1), pukul 18.35 WIB.

"Awalnya Anggota Yonif 131/Brs Sertu Kucon Sunario Ambarita mendapatkan informasi dari masyarakat Entikong tentang adanya warga yang ingin menyeludupkan minuman keras dari Malaysia ke Indonesia melalui jalan tikus di Jalan Baru Entikong," kata Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana dalam keterangan Pendam Tanjungpura, Rabu (11/1).

Selanjutnya, empat Anggota Satgas Yonif 131/Brs dipimpin Sertu Kucon Sunario Ambarita melaksanakan pengendapan.

Pada pukul 18.35 WIB melihat empat orang masyarakat pemikul lewat jalan tidak resmi yang biasa disebut jalan tikus membawa barang menuju Jalan Baru Patoka Desa Entikong kemudian anggota Satgas Yonif 131/Brs menghentikan tukang pikul dan memeriksa barang bawaan.

"Dan ternyata barang tersebut berisi minuman keras jenis Lemon Jin, King Way, Bintang, Bir Kaleng, dan Benson. Semuanya tanpa dokumen," terang Kapendam.

Adapun keempat orang tersebut masing-masing berinisial yaitu Do (44), Ja (39), An (41), Li (43) keempatnya warga Dusun Sontas Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

"Berdasarkan pengakuan mereka, memikul barang tersebut dari Malaysia ke Indonesia diupah sebesar Rp. 50.000 perkotak dari pemilik yang berinisial Je (27) warga Desa Entikong," tambah Kapendam.

Selanjutnya barang bukti berupa King Way 6 Kotak masing-masing berisi 24 Kaleng, Bintang 5 Kotak masing-masing berisi 60 Botol, Bir 101 5 kotak masing-masing berisi 60 Botol, Lemon Jin 1 Kotak berisi 48 Botol dan Benson 1 Kotak berisi 48 Botol diamankan di Kotis Satgas Yonif 131/Brs untuk diserahkan kepada Bea Cukai. (rmol)

Demikianlah Artikel Penyelundup Miras Di Perbatasan RI-Malaysia Diupah Rp 50 Ribu Perkotak

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Penyelundup Miras Di Perbatasan RI-Malaysia Diupah Rp 50 Ribu Perkotak, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penyelundup Miras Di Perbatasan RI-Malaysia Diupah Rp 50 Ribu Perkotak dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/penyelundup-miras-di-perbatasan-ri.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 11:02:00 PM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News