AKURAT NEWS - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengakui bahwa tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China memang tidak sampai berjumlah 10 juta.
Tetapi, menurut pihaknya, jumlah yang disodorkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) ke Presiden Joko Widodo, yaitu sebanyak 21 ribu orang, jauh dari kenyataan.
Said menduga ada ratusan ribu TKA ilegal asal China yang mencari nafkah di Indonesia di sektor industri, PLTU, Pelabuhan, Kereta Cepat, Smelter, dan perusahaan baja.
"Jadi data KSPI itu ada ratusan ribu, Kemenaker ini ngawur datanya," ujarnya dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (5/1).
Menurutnya, kebanyakan para pekerja ilegal itu tidak memiliki keterampilan khusus yang diamanatkan oleh undang-undang. Misalkan tukang las pipa.
"Tenaga lokal pinggir jalan itu lebih jago ngelas," tegasnya.
Dia katakan, data yang diperoleh pemerintah hanya data pasif yang diterima dari Disnaker daerah. Mereka mendapatkan informasi tersebut hanya ketika dilaporkan oleh perusahaan.
Karena itu, Said berencana mendirikan posko agar semua pihak dapat melaporkan jika mereka melihat ada TKA ilegal dari China yang dipekerjakan oleh perusahaan tertentu.
"Posko pengaduan kita akan beradu data dengan Menaker. Data kami hampir ratusan ribu, dan ceritanya akan panjang. Investasi ini ratusan triliun," tegasnya. (rmol)
Demikianlah Artikel KSPI Soal TKA Ilegal China : Data KSPI Itu Ada Ratusan Ribu, Kemenaker Ini Ngawur Datanya
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang KSPI Soal TKA Ilegal China : Data KSPI Itu Ada Ratusan Ribu, Kemenaker Ini Ngawur Datanya, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KSPI Soal TKA Ilegal China : Data KSPI Itu Ada Ratusan Ribu, Kemenaker Ini Ngawur Datanya dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/kspi-soal-tka-ilegal-china-data-kspi.html