AKURAT NEWS - Dandim 0603 Lebak, Banten, Letkol Ubaidillah dicopot dari jabatannya setelah menggelar pelatihan bela negara untuk seratus lebih anggota FPI pada 5-6 Januari lalu. Menurut Kepala Penerangan Daerah Militer Siliwangi, Letkol M Desi Ariyanto, Ubaidillah dicopot karena menyalahi prosedur, yakni melakukan kegiatan bela negara tanpa memberikan laporan terlebih dahulu kepada atasannya, dalam hal ini Danrem serta Pangdam.
Program bela negara dicetuskan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pada awal Oktober 2015 silam dengan tujuan mempersiapkan rakyat menghadapi dua bentuk ancaman, militer dan nirmiliter. Kementerian Pertahanan menargetkan 100 juta kader bela negara selama 10 tahun ke depan. "Kekuatan negara tidak hanya alat utama sistem senjata semata, tetapi juga manusianya terhadap negara," kata Ryamizard, kala itu.
Untuk tahap awal, Kemenhan akan mengkader 4.500 pembina bela negara di 45 kabupaten/kota yang akan mendidik masyarakat dalam mengikuti program bela negara. Menhan juga menegaskan, program bela negara bukan seperti wajib militer di Korea Selatan atau Singapura, melainkan hak dan kewajiban sebagai warga negara untuk mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu negara memanggil.
Kamis dan Jumat, 5-6 Januari lalu, giliran anggota ormas FPI yang digembleng mengikuti program bela negara dengan pembina anggota Kodim 0603/Lebak, Banten. Sebanyak 120 orang dari DPD FPI Banten terlibat dalam kegiatan bela negara di salah satu pesantren di Lebak, Banten.
Pelatihan dilakukan di dalam dan luar ruangan, mulai baris berbaris untuk menanamkan disiplin, ceramah bidang hukum, pemahaman wawasan kebangsaan, hingga pemahaman UUD 1945. Latihan juga dikemas dalam bentuk outbond, tapi pelatihan itu kemudian menjadi masalah atau dipersoalkan.
Ketua Setara Institute Hendardi misalnya, mengkritik pelaksanaan pelatihan bela negara untuk anggota FPI itu karena dinilainya, menguatkan dugaan bahwa TNI memiliki kedekatan dengan kelompok radikal yang antikemajemukan. TNI juga dituding menerapkan standar ganda dengan memberikan program latihan bela negara kepada FPI. Menurut Hendardi, sekalipun secara legal tindakan TNI melatih FPI bukan sebuah pelanggaran, tetapi secara politik dan etis, tindakan itu dapat memunculkan ketegangan dan kontroversi baru.
Dia juga menduga kegiatan pelatihan pendahuluan bela negara untuk anggota FPI dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden Jokowi. Herdardi karena itu meminta Jokowi untuk menertibkan TNI yang dianggap mendukung kelompok intoleran.
Harapan Hendardi seperti didengar oleh Jokowi dan buntutnya, Letkol Ubaidillah dicopot dari jabatannya sebagai Kodim 0603/Lebak. TNI berdalih, Ubaidillah tidak berkoordinasi ke Pangdam terkait rencana menggelar pelatihan bela negara untuk FPI.
"Dandim saya copot karena seharusnya pelatihan bela negara harus melalui izin, mulai Dandim, lalu ke Danrem dan ke saya. Saya yang akan tentukan, ya atau tidaknya,” kata Pangdam III Siliwangi, Mayjen Muhammad Herindra, kemarin.
Pangdam juga menjelaskan, program bela negara hanya diperuntukan bagi individu, LSM, ormas yang pro NKRI, Pancasila, UUD 45, dan Bhineka Tunggal Ika. Meski tidak secara langsung menyebut FPI, Herindra menegaskan, TNI tidak akan melatih ormas, termasuk LSM yang tidak pro NKRI, Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, dan kemajemukan.
Apakah FPI tidak pro-NKRI? "Saya belum masuk ke sana," ujar Pangdam.
Lantas kenapa program bela negara untuk FPI jadi masalah? (rn)
Demikianlah Artikel Kenapa FPI tak Boleh Ikut Aksi Bela Negara?
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Kenapa FPI tak Boleh Ikut Aksi Bela Negara?, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kenapa FPI tak Boleh Ikut Aksi Bela Negara? dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/kenapa-fpi-tak-boleh-ikut-aksi-bela.html