Kasus Dana Bansos DKI, Sylviana Sebut Nama Jokowi

Posted by Akurat News on 3:31:00 AM


AKURAT NEWS - Sylviana Murni menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Pemeriksaan berlangsusng di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Januari 2017, sekitar pukul 15.30. Meski jadwal pemeriksaan pukul 09.00, Sylviana  tiba sebelum pukul 08.00 WIB.

Pasangan calon Gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, itu keluar ruang pemeriksaan melalui lift sambil tersenyum. Sylviana menyapa awak media dengan melambaikan tangan. Istri Gede Sardjana itu mengenakan baju biru tua dipadu kerudung warna senada.

Fotografer sempat berebut posisi untuk memotret Sylviana yang berdiri didampingi beberapa polisi. Calon wakil Gubernur DKI itu pun berpose dengan mengajungkan jari telunjuknya sebagai simbol nomor urutan 1 dalam Pilkada DKI.

Sylviana diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta  2014 dan 2015.

Bekas anak buah Gubenrur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu dimintai keterangan karena pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta sekaligus Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta.

Sylviana memberikan keterangan kepada media setelah fotografer memotretnya. Sylvi biasa disapa, membuka dengan ucapan salam keapda awak media sebelum menjelaskan mengenai pemeriksaan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang dijalaninya.

"Yang pertama, saya ingin menyampaikan bahwa saya mendapat surat panggilan. Dalam surat panggilan memang dipanggil nama saya, tetapi di sini ada kekeliruan," ujarnya.

"Di sini pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta, tetapi ini bukan dana bansos tetapi ini adalah dana hibah sesuai dengan," penjelasannya terhenti. "Sebentar."

Sylviana  kemudian menunjukkan sebuah kertas. "Saya akan menyampaikannya dengan bukti-bukti yang jelas," ucap dia.

Sylviana menuturkan bahwa dana bantuan sosial ini berdasarkan SK Gubernur Nomor 235 tahun 2014, dikeluarkan pada 14 Februari 2014 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta. "Masa itu (gubernurnya) Pak Joko Widodo," kata Sylviana. Pada Februari 2014, Joko Widodo yang kini Presiden RI ke-7 itu menjadi Gubernur DKI dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama.

Sylviana menjelaskan, di situ disampaikan bahwa biaya operasional pengurus Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD melalui belanja hibah. "Jadi jelas di sini bukan bansos tetapi hibah," ujarnya. Dana yang diberikan kepada Kwarda Pramuka, kata dia, sebesar Rp 6,8 miliar. (tp)

Demikianlah Artikel Kasus Dana Bansos DKI, Sylviana Sebut Nama Jokowi

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Kasus Dana Bansos DKI, Sylviana Sebut Nama Jokowi, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus Dana Bansos DKI, Sylviana Sebut Nama Jokowi dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/kasus-dana-bansos-dki-sylviana-sebut.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 3:31:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News