Kabarnya Freeport Utang Pajak Sebesar Rp 3,5 Triliun Ke Rakyat Papua

Posted by Akurat News on 5:24:00 AM


AKURAT NEWS - PT Freeport Indonesia disebut memiliki tunggakan pajak kepada Pemerintah Provinsi Papua, dengan total mencapai Rp 3,5 triliun.

Gubernur Papua Lukas Enembe menjelaskan, Freeport menunggak pajak penggunaan air permukaan selama empat tahun. Pajak tersebut merupakan yang ditanggung Freeport karena memakai air dari Sungai Ajkwa untuk menahan endapan tailing atau residu tambang.

"Pengadilan pajak Indonesia pada 17 Januari 2017 telah memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan PT Freeport Indonesia berkaitan pajak air permukaan. Dan wajib membayar tunggakan pajaknya, baik pokok dan dendanya sebesar kurang lebih Rp 3,5 triliun kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua. Itu harus segera diselesaikan," jelas Lukas dalam keterangannya, Sabtu (28/1).

Menurut Lukas, munculnya gugatan pajak Freeport dikarenakan Pemprov Papua menagih kekurangan pembayaran pajak perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu. Sebagaimana disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui hasil audit.

"BPK dalam hasil auditnya mempertanyakan kekurangan pembayaran pajak Freeport terhadap penggunaan air permukaan dari tahun 2011 sampai 2015. Kami sebagai pemerintah daerah kemudian mengirimkan surat kepada Freeport untuk segera menyelesaikan kekurangan pajak dimaksud. Freeport menolak untuk menyelesaikan kekurangan tersebut dan melakukan gugatan ke pengadilan pajak Indonesia. Puji Tuhan gugatan tersebut ditolak," bebernya.

Lukas menambahkan bahwa Freeport menggunakan acuan pembayaran pajak penggunaan air permukaan sebesar Rp 10 per meter kubik per detik sesuai Perda Nomor 5/1990. Sementara Pemprov Papua mengacu pada Perda Nomor 4/2011 yang menyatakan bahwa penggunaan air permukaan dikenakan pajak Rp 120 per meter kubik per detik. Perbedaan ini yang menjadi tagihan pajak yang belum dibayarkan Freeport.

Lukas mengaku bersyukur bahwa gugatan tersebut ditolak pengadilan pajak. Karena ini berkaitan dengan harkat dan martabat rakyat Papua sebagai pemilik tanah.

"Perjuangan untuk mendapatkan dana sebesar ini bukan perkara mudah karena kami berhadapan dengan perusahaan besar yang semua orang sudah tahu. Hanya karena ini berkaitan dengan hak yang memang sudah seharusnya menjadi milik rakyat Papua, maka kami perjuangkan sekuat dan semampu," tandasnya. (rmol)

Demikianlah Artikel Kabarnya Freeport Utang Pajak Sebesar Rp 3,5 Triliun Ke Rakyat Papua

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Kabarnya Freeport Utang Pajak Sebesar Rp 3,5 Triliun Ke Rakyat Papua, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kabarnya Freeport Utang Pajak Sebesar Rp 3,5 Triliun Ke Rakyat Papua dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/kabarnya-freeport-utang-pajak-sebesar.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 5:24:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News