AKURAT NEWS - Bela negara merupakan kewajiban semua warga negara Republik Indonesia.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menanggapi kepesertaan FPI dalam kegiatan bela negara yang digelar Komando Distrik Militer (Kodim) Lebak, Banten, beberapa waktu lalu.
"Bela negara wajib dong. Saya mau tanya sama wartawan, warga negara Indonesia wajib tidak membela negara? Wajib, tidak ada yang salah kan," tegasnya ketika ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).
Namun begitu, Rizieq enggan menanggapi keputusan Pangdam III Siliwangi Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra yang mencopot Komandan Distrik Militer (Dandim) Lebak, Letkol Czi Ubaidillah lantaran memberi pelatihan bela negara kepada anggota FPI tanpa melalui prosedur.
Habib hanya menegaskan bahwa FPI juga merupakan bagian dari warga negara yang memiliki kewajiban untuk membela negara.
"Emangnya FPI bukan warga negara Indonesia?," tanyanya. (rmol)
Demikianlah Artikel Habib Rizieq: Emangnya FPI Bukan Warga Negara Indonesia?
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Habib Rizieq: Emangnya FPI Bukan Warga Negara Indonesia?, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Habib Rizieq: Emangnya FPI Bukan Warga Negara Indonesia? dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/habib-rizieq-emangnya-fpi-bukan-warga.html