AKURAT NEWS - Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (25/1/2017).
Patrialis yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.
Menurut KPK, Patralis Akbar tertangkap tangan menerima suap dari salah satu pengusaha impor daging, Basuki Hariman.
Jumlah uang suap dikabarkan sebanyak 20 Ribu Dollar Amerika Serikat dan 200 Ribu Dollar Singapura atau total Rp 2 Miliar lebih.
Berikut empat fakta yang menyertai penangkapan Patrialis Akbar, sebagaimana dirangkum oleh TribunJatim.com :
1. Ditangkap Bersama Seorang Wanita
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, Patrialis bersama seorang perempuan saat ditangkap.
Wanita itu bernama Anggita Eka Putri.
Patrialis Akbar bersama perempuan itu sedang berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
2. Tempat Penangkapan Simpang Siur
Penangkapan Patrialis pada OTT KPK sempat dikabarkan terjadi di rumah kos elite, Gili Residence, Jalan Tamansari Raya nomor 60-62, Tamansari, Jakarta Barat.
Namun kabar tersebut dibantah Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif. Syarif menegaskan Patrialis ditangkap saat berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
3. Ada 10 Orang Lainnya
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan ada 11 orang yang diamankan dalam OTT kali ini. "Satu orang di antaranya adalah hakim di MK. Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK," kata Basaria Panjaitan.
Informasi yang dihimpun, 11 orang yang diamankan tersebut diantaranya Tino, Basuki, Kamal, Darsono, Fenny, Patrialis Akbar, Resti, Selamet, Anggi dan Dewi.
4. Penangkapan di Rawamangu dan Sunter
Serangkaian OTT pada 11 orang terjadi di tiga lokasi di Jakarta pada Rabu (25/1/2017) pukul 10.00 -21.30 WIB.
Tersangka yang ditangkap pertama yakni Kamaludin (KM) di lapangan golf di Rawamangun Jakarta Timur.
Lalu tim bergerak ke kantor milik tersangka Basuki di Sunter Jakarta Utara.
Disana, tim menangkap Basuki dan sekretarisnya NG Fenny serta enam karyawan dari Basuki.
Selanjutnya adalah penangkapan Patrialis Akbar yang saat itu bersama seorang wanita cantik. (tn)
Demikianlah Artikel Fakta yang Mengiringi Penangkapan Hakim MK Patrialis Akbar
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Fakta yang Mengiringi Penangkapan Hakim MK Patrialis Akbar, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Fakta yang Mengiringi Penangkapan Hakim MK Patrialis Akbar dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/fakta-yang-mengiringi-penangkapan-hakim.html