AKURAT NEWS - Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dikabarkan ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan kabar yang beredar, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan di sebuah hotel di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, pada Kamis (26/1/2017).
Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Patrialis Akbar di bilangan Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk menemukan bukti lainnya.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal OTT dan penggeledahan mengaku belum mendapatkan informasi detail.
"Kami belum dapat informasi lengkapnya soal itu. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan segera," ujar Febri seperti dikutip dari Tribunnews.
Simak fakta-fakta tentang Patrialis Akbar pada video di bawah! (tn)
Demikianlah Artikel Fakta-fakta Mengejutkan Patrialis Akbar, Hakim MK yang Pernah Jadi Sopir Angkot
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Fakta-fakta Mengejutkan Patrialis Akbar, Hakim MK yang Pernah Jadi Sopir Angkot, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Fakta-fakta Mengejutkan Patrialis Akbar, Hakim MK yang Pernah Jadi Sopir Angkot dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/fakta-fakta-mengejutkan-patrialis-akbar.html