AKURAT NEWS - Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Bambang meminta kepada KPK melanjutkan langkah pemberantasan korupsi baik itu korupsi dengan jumlah besar maupun korupsi dengan jumlah kecil.
"OTT rekor terbesar sejak KPK berdiri. OTT boleh-boleh saja, tapi cari dampak dan korupsi yang besar, tidak lagi main yang kecil. Tapi patut lah kita berikan apresiasi," kata Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).
Pihaknya juga meminta KPK untuk menuntaskan seluruh kasus-kasus besar yang menjadi pekerjaan rumah. Kasus yang menjadi utang antara lain, kasus Bank Century, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, kasus Pelindo II, kasus proyek Hambalang dan kasus-kasus lainnya.
"Utang perkara KPK, kasus Century, BLBI, Sumber Waras, Pelindo, Hambalang dan lain-lain. Tahun 2017 ini semoga bisa dituntaskan," terangnya.
Di lokasi yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap adanya hambatan dalam menyelesaikan kasus-kasus besar tersebut. Salah satunya karena minimnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) di lembaga antirasuah itu.
"Sebetulnya kalau kita lihat, kasus yang jadi utang kami itu masalahnya macam-macam, paling besar jumlah SDM di KPK pengaruh ke kinerja. Contohnya ada 17 OTT yang cukup menyita perhatian kami, tapi itu tak menjadi alasan utama," tegasnya.
Senada dengan Agus, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menuturkan kendala lain yang dihadapi dalam menuntaskan kasus-kasus besar karena saksi-saksi kunci tidak berada di dalam negeri. Sikap tak kooperatif dari para saksi itu, menyebabkan pendalaman kasus menjadi terhambat.
"Kalau saksi-saksinya tidak semua berada di dalam negeri harus melakukan proses yang lama. Kalau di kooperatif bagus, untuk beberapa negara yang kerjasama baik agent to agent bisa gampang dikerjakan, Inggris, Malaysia Singapura, China agak susah," klaimnya.
Ditambahkannya, sejumlah saksi kunci tidak didapatkan KPK lantaran telah meninggal dunia atau hilang dan tidak bisa ditemukan. KPK berjanji penyelesaian kasus-kasus besar tersebut akan menjadi fokus kinerja pada 2017.
"Ada beberapa saksi kunci dicari KPK kami tidak dapat. Atau meninggal atau hilang tidak tahu. Kalau ini betul-betul konsen dari KPK. Jangan kok disalahkan dianggap mengetahui itu tidak bisa dihadirkan KPK karena menghilang. KPK bukan malaikat bisa mengikuti semuanya. Itu menghambat penyelidikan," pungkasnya. (mdk)
Demikianlah Artikel Ditantang Ungkap Kasus Sumber Waras, BLBI, dan Century, Begini Jawab KPK
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Ditantang Ungkap Kasus Sumber Waras, BLBI, dan Century, Begini Jawab KPK, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ditantang Ungkap Kasus Sumber Waras, BLBI, dan Century, Begini Jawab KPK dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/ditantang-ungkap-kasus-sumber-waras.html