AKURAT NEWS - Bersumpah dengan semua Harful Qosam (huruf-huruf sumpah yakni Waw, Ta dan Ba — Wallahi, Tallahi dan Billahi) untuk meyakinkan publik bahwa dia tidak bersalah atau sedang di dzalimi setelah kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sudah tidak ada gunanya lagi. Semua pejabat bila udah kena OTT KPK tidak bakal bebas, kecuali AHOK !!!
Publik umumnya sepertinya selalu mengaminkan setiap ada pejabat kena OTT KPK. Mereka tidak pernah protes ke KPK karena publik sudah jijik melihat tingkah pola pejabat yang Korup. Terlepas dia orang beriman atau kafir kalau sudah jadi koruptor pasti publik mendukung KPK.
Tertangkapnya Patrialis Akbar (PA) adalah salah satu contoh dan bukti bahwa publik merespon positif terhadap aksi yang dilakukan KPK. Walaupun penangkapan terhadap PA beda dengan kasus2 OTT yang lain dimana KPK langsung konferensi Pers dengan menyebut pelaku kena OTT karena tersangkut kasus dan lain-lain..
Tapi untuk PA KPK pakai hukum rimba, Tangkap dulu, baru cari kasusnya, lalu berikut dua barang buktinya. Bila metode dan tekhnik KPK menangkap PA juga dilakukan terhadap Ahok dalam Sumber Waras dan Reklamasi, bahkan juga ditengarai ikut terlibat dengan (mantan) Gubernur Jokowi maka huru hara seperti yang terjadi sekarang tidak akan ada.
Seharusnya PA sebagai pejabat publik hendaknya dia hrs sadari bahwa dia berada dalam kontrol dan monitor (in of control). Sehingga dia harus lebih berhati-hati dalam membangun relasi.
Dia bukan seperti tukang ojek walaupun banyak berjumpa dengan orang dan banyak yang dia boncengi. Tapi orang banyak tidak mengenali dia karena dia tidak pernah muncul di layar kaca.
Beda dengan Fuad Amin (FA) yang telah menduduki semua lembaga negara yakni Legislatif, Eksekutif dan terakhir Yudikatif. Hampir semua rakyat Indonesia yang memiliki televisi pernah melihat wajahnya. MK amat sangat ceroboh bila dia bertemu dengan orang yang sedang berperkara di MK dimana dia jadi hakim disana.
Sungguh menyedihkan reputasi yang baik, yang dibangun begitu lama dengan susah payah, diujung pengabdiannya, karena tidak lama lagi masuk area purnabakti. Akhirnya harus diakhiri di dalam penjara dengan tuduhan yang sangat keji, yakni korupsi atau menerima suap. Ini bentuk keteledoran yang fatal dari seorang senior kita Patrialis Akbar. Dan ternyata seorang Patrialis tidaklah se-Akbar namanya dalam menjaga reputasinya sebagai pejabat publik.
Semoga kita semua, terutama yang lagi menjabat, tidak mengalami seperti apa yang dialami PA. Sehingga di hari purnabaktinya bisa menghirup udara segar dikelilingi orang-orang tercinta sambil bercerita dengan riang kepada cucu-cucunya, bagaimana kehebatan kakek dalam bertugas dulu untuk mengabdi kepada negara dan bangsa tercinta ini…. Amin….!!
Penulis: Muhamad Naufal Dunggio (Ketua Lembaga Dakwah Khusus, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta)
Demikianlah Artikel Di Negaraku Sedang Berlaku Hukum Rimba
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Di Negaraku Sedang Berlaku Hukum Rimba, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Di Negaraku Sedang Berlaku Hukum Rimba dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/di-negaraku-sedang-berlaku-hukum-rimba.html