AKURAT NEWS - Peredaran Mi Samyang asal Korea Selatan ternyata tak hanya di Jawa Timur. Mi yang mengandung babi itu ternyata juga beredar di Kalimantan. Salah satunya di Supermarket STB di Tarakan, Kalimantan Utara.
Iwan, kepala supermaket mengakui bahwa mi Samyang sempat diperdagangkan. Mi tersebut diperoleh dari distributor asal Surabaya dan sudah diperdagangkan sekitar dua bulan. Namun, setelah beredar kabar bahwa mi tersebut tidak halal, pihaknya langsung menarik produk tersebut dari supermarket.
“Akan dikembalikan ke asal distributor dan akan dimintai keterangan dan penjelasan lebih lanjut,” katanya, Sabtu (21/1).
Awalnya, produk tersebut ditawarkan dan didatangkan ke STB. Dia mengatakan, di bungkus mi tersebut ada logo Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Saya coba cari kepastian lebih lanjut. Barang ini kami simpan sampai ada kepastian lebih lanjut,” sambungnya.
Stok mi Samyang tersebut berjumlah tiga dus. Per bungkus dijual seharga Rp 25.000.
“Saat mi didatangkan dari Surabaya tidak ada permasalahan karena terdapat logo BPOM dalam kemasan,” katanya. (ps)
Demikianlah Artikel Bungkus Mie Samyang yang Mengandung Babi Terdapat Logo BPOM?
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Bungkus Mie Samyang yang Mengandung Babi Terdapat Logo BPOM?, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bungkus Mie Samyang yang Mengandung Babi Terdapat Logo BPOM? dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/bungkus-mie-samyang-yang-mengandung.html