Bareskrim Layangkan Surat untuk Periksa Sekda DKI

Posted by Akurat News on 2:07:00 AM


AKUR T NEWS - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hari ini melakukan pemanggilan pada Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah. Penyidik tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010-2011 lalu.

"Kalau ada surat undangannya ya berarti ada pemanggilan pemeriksaan," kata Wadir Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Setiadi saat dihubungi pada Rabu (11/1/2017). Menurut Erwanto, pemanggilan Saefullah guna pemeriksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada tahun anggaran 2010-2011 lalu.

"Penyelidikan itu ada, soal masjid Walikota Jakarta Pusat. Tapi kalau penyelidikan kita enggak bisa kasih tahu detailnya seperti apa," ujar Erwanto.

Perlu diketahui, dalam pengadaan Masjid Al-Fauz di Kantor Walikota Jakarta Pusat mulai dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Saefullah dilantik menjadi Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada 4 November 2010 menggantikan Sylviana.

Masjid Al-Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana APBD 2010 sebesar Rp27 miliar. (sn)

Demikianlah Artikel Bareskrim Layangkan Surat untuk Periksa Sekda DKI

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Bareskrim Layangkan Surat untuk Periksa Sekda DKI, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bareskrim Layangkan Surat untuk Periksa Sekda DKI dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/bareskrim-layangkan-surat-untuk-periksa.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 2:07:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News