Apa Bukti Warga Pulau Seribu Marah ke Ahok? Ini Jawaban Ketum MUI

Posted by Akurat News on 3:46:00 AM


AKURAT NEWS - Ketum MUI Ma'ruf Amin menyebut ada warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang marah atas ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal Surat Al-Maidah. Tapi pengakuan Ma'ruf dipertanyakan tim pengacara Ahok.

"Kalau begitu, kami minta buktinya. Karena saksi dari Kepulauan Seribu bilang baru tahu masalah ini setelah penyidik datang," ujar pengacara Ahok dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Menurut Ma'ruf, warga yang marah atas ucapan Ahok ditemui oleh tim MUI. MUI memang membahas aduan soal Ahok dengan melibatkan empat komisi, yakni Komisi Fatwa, Komisi Pengkajian, Komisi Hukum dan Perundang-undangan, serta Komisi Informasi dan Komunikasi, yang melakukan penelusuran dan kajian terhadap ucapan Ahok.

"(Hasil kajian) itu dilaporkan, ada laporan kajian tertulis. Itu saya minta pertimbangan apakah boleh disebut orangnya atau hanya laporannya saja," imbuh dia.

Atas jawaban ini, pengacara Ahok meminta agar hasil kajian dari tim investigasi MUI ditunjukkan dalam persidangan. Bukti ini dianggap penting karena tim pengacara membandingkan keterangan saksi fakta pada persidangan hari Selasa (24/1/2017).

"Tadi bilang masyarakat Pulau Seribu sudah marah tapi takut. Takut pada siapa?" tanya pengacara Ahok.

"Takut menyampaikan saat acara. Pas diinvestigasi, baru menyampaikan. Artinya, dia memang tidak setuju, bahwa ada penghinaan di situ," terang Ma'ruf.

Bukti soal pengakuan warga yang marah atas ucapan Ahok, Ma'ruf kembali menegaskan didapatkan saat ditemui tim MUI.

"Buktinya waktu tim investigasi kita turun ke Pulau Seribu, mereka menjelaskan, 'Iya, sebenarnya kita nggak setuju tapi nggak berani,'" kata Ma'ruf seraya menyebut nama-nama warga yang ditemui tim MUI tapi tidak dimasukkan dalam hasil kajian.

Soal saksi pada persidangan Selasa (24/1) yang disebut pengacara Ahok adalah Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi. Dia menyebut tidak ada warga yang memprotes saat Ahok menyampaikan pidato kala berkunjung ke Pulau Pramuka.

"Saat terdakwa menyinggung Surat Al-Maidah, apakah ada masyarakat yang protes?" tanya hakim. "Tidak ada," jawab Yuli Hardi dalam persidangan saat itu.

Sementara itu, pegawai tidak tetap (PTT) Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan Pemprov DKI Nurkholis Majid, yang ikut dalam kegiatan Ahok pada 27 September 2016, menyebut respons wajar dari warga saat Ahok berpidato.

"Adakah Saudara memperhatikan reaksi dari masyarakat?" tanya hakim. "Tidak ada reaksi apa-apa, tepuk tangan saja," ujarnya.

"Ada yang marah-marah?" lanjut hakim. "Nggak ada," ujarnya. (dtk)

Demikianlah Artikel Apa Bukti Warga Pulau Seribu Marah ke Ahok? Ini Jawaban Ketum MUI

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Apa Bukti Warga Pulau Seribu Marah ke Ahok? Ini Jawaban Ketum MUI, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Apa Bukti Warga Pulau Seribu Marah ke Ahok? Ini Jawaban Ketum MUI dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/apa-bukti-warga-pulau-seribu-marah-ke.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 3:46:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News