AKURAT NEWS - Anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) meminta dana kepada Bupati Bogor sebesar Rp 255,6 juta.
Hal itu berdasarkan surat yang beredar, yang isinya menyebutkan permintaan dana ratusan juta untuk pembangunan sekretariat GMBI di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
"Itu jujur tanpa sepengetahuan saya, di luar kendali saya, yang bersangkutan sudah diberi peringatan, karena apa pun yang dia lakukan tidak melalui koordinasi dengan saya, di luar tanggung jawab saya," kata Sambas saat dikonfirmasi, Minggu (22/1/2017).
Sambas mengatakan, peringatan kepada anggota yang buat proposal sudah diberikan sejak dua bulan lalu. Proposal itu tertanggal 02 Februari 2016 dengan mencantumkan rekening atas nama Abdul Hanifah.
Menurutnya, hal itu juga sudah menyalahi aturan karena bentuk proposal apa pun biasanya mengatasnamakan organisasi.
Pun halnya jika ada pencantuman nomor rekening, pasti atas nama organisasi, bukan pribadi.
"Kalau yang bersangkutan bermanuver itu di luar koridor saya. Selama ini pihak yang diminta, saya nggak ngerti apakah memberikan atau tidak, sebetulnya dana sebesar itu, limitnya bukan rekening pribadi, lembaga juga punya rekening," ujarnya.
Sambas menambahkan, termasuk di Kabupaten Bogor ada rekening lembaganya. Sekali lagi ia menegaskan, proposal itu lebih kepada manuver pribadi. Oknum tersebut juga menurutnya, kerap mengeskpos di media sosial tanpa koordinasi. [ob]
Demikianlah Artikel Anggota GMBI Pernah Ajukan Proposal Senilai 255 Juta ke Bupati Bogor
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Anggota GMBI Pernah Ajukan Proposal Senilai 255 Juta ke Bupati Bogor , mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Anggota GMBI Pernah Ajukan Proposal Senilai 255 Juta ke Bupati Bogor dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2017/01/anggota-gmbi-pernah-ajukan-proposal.html