Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah M. Afifudin menilai, dalam tindakannya, aparat kepolisian maupun pemerintah tidak seharusnya gegabah menyimpulkan seseorang yang melakukan kritik dianggap sebagai tindakan makar.
"Jangan semua pihak dianggap dikit-dikit makar dan seterusnya. Jangan sampai diarahkan kepada orang yang selama ini kritis kepada pemerintah," jelasnya dalam diskusi bertajuk 'Refleksi Akhir Tahun; Kerakyatan dalam Pemilu' di Cikini, Jakarta, Sabtu (31/12).
Menurut Afif, pemerintah sewajarnya melakukan langkah selektif untuk menentukan kadar berita seseorang apabila dinilai sebagai bentuk makar. Sebab, pasal yang berlaku antara ujaran kebencian dan kritik merupakan pasal karet yang kapan saja bisa dilakukan untuk kriminalisasi terhadap seseorang.
"Karet dan debatable susah mencari titik temunya," katanya.
Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat terkait pasal tersebut dan memanfaatkan media sosial harus gencar dilakukan. Agar tidak ada ketimpangan pemahaman antara masyarakat dengan pemerintah.
"Karena masyatakat tidak semuanya well educated. Dia tidak tahu apa yang dilakukan melanggar aturan. Jangan ujungnya saja langsung diambil hukumnya," tegas Afif.
Demikianlah Artikel Terkait Kritik Media Sosial, Pengamat: Jangan Dikit-dikit Dianggap Makar
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Terkait Kritik Media Sosial, Pengamat: Jangan Dikit-dikit Dianggap Makar, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Terkait Kritik Media Sosial, Pengamat: Jangan Dikit-dikit Dianggap Makar dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/12/terkait-kritik-media-sosial-pengamat.html