AKURAT NEWS - Sidang terhadap tersangka Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akhirnya diputuskan akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa, 13 Desember 2016.
"Tempat (sidang) sesuai penetapan majelis di Jalan Gajah Mada nomor 17," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, Kamis (8/12), seperti dilansir Tempo.
Persidangan Ahok sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, namun gedung sedang direnovasi.
Sebelumnya santer dikabarkan Polda Metro Jaya berencana memindah lokasi sidang Ahok ke kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Rencana pemindahan lokasi dikarenakan alasan keamanan.
FPI Siap Kawal
Dewan Pembina Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Abuya Abdul Majid, menegaskan bahwa wacana pemindahan lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak menyurutkan semangat mereka untuk mengawalnya.
"Di mana pun, di Pengadilan Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, di mana pun, bahkan kalau dia punya rencana sidang di Papua juga kita kejar," tegas Abuya Abdul di Bellagio Mall, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2016)
Lebih lanjut ia berharap penegak hukum bisa menangani kasus Ahok dengan adil sehingga tidak ada lagi kasus-kasus penistaan serupa yang kembali terjadi di Indonesia.
"Tugas kita semua untuk mengawal jalannya sidang Ahok. Kita kawal jangan sampai para penyelenggara hukum bermain-main sehingga sang penista agama bisa bebas," ucapnya. [ppc]
Demikianlah Artikel Pengadilan Akhirnya Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini, FPI: Di Papua Juga Kita Kejar
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Pengadilan Akhirnya Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini, FPI: Di Papua Juga Kita Kejar, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pengadilan Akhirnya Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini, FPI: Di Papua Juga Kita Kejar dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/12/pengadilan-akhirnya-putuskan-sidang.html