AKURAT NEWS - Indonesia jadi negara yang diberkahi banyak pulau. Namun sayangnya, beberapa pulau ini banyak yang dikuasai oleh pihak tertentu sebagai pulau pribadi
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Brahmantya Satyamurti, mengungkapkan semua pulau-pulau kecil adalah aset negara. Tidak dibenarkan pulau-pulau tersebut dimiliki secara pribadi.
"Semua pulau adalah milik negara. Di Undang-Undang jelas, itu izin (kepemilikan pribadi) keluar dulu-dulu, makanya kita mau tertibkan. Kita masih petakan dulu akhir tahun ini," ujar Brahmantya di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Menurut dia, saat ini banyak pulau-pulau yang sudah terlanjur dibangun fasilitas dan infrastruktur oleh pemilik pulau. Pihaknya akan mengubah status hak milik yang selama dikantongi pemilik pulau privat menjadi hak pakai.
"Ya itu itu kita mau turunkan dari hak milik jadi hak pakai. Jadi dia bayar sewa, masuk ke PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Itu kan dulu-dulu yang mengeluarkan (hak milik). Semangat kita mau kembalikan bahwa itu milik negara," ucap Brahmantya. (dtk)
Demikianlah Artikel KKP: Semua Pulau di RI Milik Negara, Bukan Punya Perorangan,Akan Di Ganti Hak Milik jadi Hak Pakai
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang KKP: Semua Pulau di RI Milik Negara, Bukan Punya Perorangan,Akan Di Ganti Hak Milik jadi Hak Pakai, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KKP: Semua Pulau di RI Milik Negara, Bukan Punya Perorangan,Akan Di Ganti Hak Milik jadi Hak Pakai dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/12/kkp-semua-pulau-di-ri-milik-negara.html