Kejaksaan Agung Tak Menahan Ahok, Begini Tanggapan Mahfud MD..

Posted by Akurat News on 3:48:00 AM

Kejaksaan Agung Tak Menahan Ahok, Begini Tanggapan Mahfud MD..

AKURAT NEWS - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD aktif meladeni pertanyaan netizen via Twitter, Kamis (1/12/2016).

Kali ini kasus yang sedang heboh soal Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang jadi tersangka kasus penistaan agama.

Mahfud MD menjawap pertanyaan netizen dengan singkat dan lugas.

Misalnya pertanyaan tentang kenapa Ahok tidak ditahan.

Akun Twitter #AksiBelaIslamIII @SammyAreta memang tak menulis nama Ahok secara langsung, namun pertanyaannya ditengarai mengarah pada kondisi Ahok saat ini.

"Pak prof @mohmahfudmd , ini ada kasus pidana, berkas perkaranya sudah P21 ancaman 5th penjara. Tp kenapa tersangkanya tdk ditahan? @saididu," tanya akun tersebut.

Mahfud langsung menjawab dengan membalas tweet tersebut.
"Ruang tahanan sdh penuh. Jatah makan jg sdh habis." Balas Mahfud MD.

Cuitan Mahfud MD ini pun jadi viral ada 86 yang retweet bahkan banyak yang berikan tanggapan. (*)

Demikianlah Artikel Kejaksaan Agung Tak Menahan Ahok, Begini Tanggapan Mahfud MD..

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Kejaksaan Agung Tak Menahan Ahok, Begini Tanggapan Mahfud MD.., mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kejaksaan Agung Tak Menahan Ahok, Begini Tanggapan Mahfud MD.. dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/12/kejaksaan-agung-tak-menahan-ahok-begini.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 3:48:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News