AKURAT NEWS - Massa Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur mendatangi sejumlah mal di Kota Surabaya, Minggu (18/12). Mereka mengaku ingin sekadar menyosialisasikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: 56/2016 tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non-muslim di mal-mal dan pusat perbelanjaan.
Meski kegiatan FPU bertajuk pawai ta'aruf ini adalah aksi damai, pihak Polrestabes Surabaya tetap melakukan pengawalan ketat.
"Mereka (FPI) sudah berkoordinasi dengan kami (polisi). Kami akan mengawal ketat aksi ini agar tidak ada gesekan yang terjadi secara tiba-tiba," terang Kapolrestabes Surabaya, M Iqbal.
Perwira polisi dengan tiga melati di pundak ini juga menegaskan, aksi FPI ini bukan aksi sweeping tapi ta'aruf. "Ingat ini bukan aksi sweeping, ini adalah aksi ta'aruf. Jangan menakut-nakuti warga Surabaya dengan istilah sweeping," tegas Iqbal.
Kembali mantan Kapolres Sidoarjo ini menjelaskan, massa FPI ini hanya melakukan sosialisasi di depan mal-mal terkait fatwa MUI tentang hukum atribut keagamaan non-muslim.
"FPI tidak masuk dalam mal hanya ada di luar saja dan dimediasi pihak kepolisian untuk menyosialisasikan fatwa MUI," aku Iqbal.
Dalam aksi ta'aruf itu sendiri, pihak FPI dan manajemen mal-mal yang ada di Kota Pahlawan ini, juga sepakat tidak memaksa karyawan beragama Islam mengenakan atribut Natal saat bekerja.
Mereka juga menandatangani surat pernyataan yang berisi dua point, yaitu; tidak melakukan penggunaan atribut Natal kepada karyawan/karyawati beragama Islam dan tidak memaksakan penggunaan atribut Natal kepada karyawan/karyawati baik dengan intimidasi atau iming-iming sesuatu.
Ketua Bidang Organisasi DPD FPI Jawa Timur, Ali Fahmi mengatakan, imbauan MUI tersebut telah disepakati pihak mal.
"Mereka sudah sepakat dan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi dua poin tersebut," kata Ali Fahmi.
Aksi pawai ta'aruf FPI ini dimulai dari Jalan Indrapura, Surabaya dengan kawalan Unit Sabhara, Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Brimob Polda Jawa Timur. Rute pawai, dimulai dari Pasar Atum, ITC, Grand City, Delta Plaza, WTC, Excelso Galaxy Mall, Excelso Tunjungan Plaza, dan Ciputra World. (Merdeka)
Demikianlah Artikel Kawal Fatwa MUI Soal Atribut Natal, FPI Datangi Mal di Surabaya
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Kawal Fatwa MUI Soal Atribut Natal, FPI Datangi Mal di Surabaya, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kawal Fatwa MUI Soal Atribut Natal, FPI Datangi Mal di Surabaya dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/12/kawal-fatwa-mui-soal-atribut-natal-fpi.html