Habib Rizieq: Jika Ahok Lolos Jerat Hukum, Kita Siap Turun Lagi!

Posted by Akurat News on 10:01:00 AM


AKURAT NEWS - Banyak pihak khawatir dan takut kalau Ahok Basuki T Purnama lolos dari jerat hukum karena lembaga hukum dan aparat hukum di negeri ini lemah dan tidak kredibel. Kepastian hukum masih buruk, kata para analis..

Beberapa pekan lalu, Panglima Front Pembela Islam (FPI), Munarman menilai, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bakal lolos dari kasus hukum dugaan penistaan agama.

Alasannya, dari pengamatannya terkait proses hukum kasus Ahok di kepolisian, penyidik Bareskrim Mabes Polri lebih banyak meminta keterangan bahwa kasus Ahok bukan tindak pidana. Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab menegaskan tidak akan ada lagi Aksi Bela Islam 4 tapi yang ada adalah revolusi, bila tersangka penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibebaskan.

"Jadi jangan coba-coba. Maka saya teriak revolusi. Siap turun lagi. Jadi jangan turun lagi di Istana, Monas, HI, langsung kita sambangi ke Gedung DPR/MPR," tegas Rizieq, di Jakarta belum lama ini.

Habib Rizieq mengatakan, akan menduduki DPR bila Ahok lolos dari jerat hukum, karena menurutnya, DPR adalah rumah rakyat.

"Kalau tidur di sana itu makar atau bukan. Kalau DPR rumah siapa? Boleh datang ke DPR, duduk boleh. Kalau ada yang menduduki DPR berarti makar, ini Polisi keder. Kan boleh rakyat datang, boleh rakyat duduk, boleh rakyat nginap," sebut dia.

Aksi Bela Islam telah dilakukan hingga tiga kali. Terakhir, aksi digelar pada 2 Desember 2016. Ribuan massa turun ke jalan, menggelar doa bersama, dan berzikir. Massa meminta agar Ahok segera ditahan, tapi tuntutan massa belum terlaksana.

Menurut Munarman, keanehan penyelidikan tampak dari pemeriksaan tiga kategori ahli, yaitu ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli agama. Keterangan tiga kelompok ahli tersebut dinilai cenderung menyatakan kalau Ahok tidak bersalah atas kasus penistaan agama."Saksi yang dihadirkan lebih banyak dari pihak yang menyatakan ini bukan tindak pidana," kata Munarman dalam diskusi bertajuk `Perkiraan Arah Gelar Perkara Ahok` di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2016).

Pelapor pun sudah mengajukan protes dengan cara pemeriksaan polisi tersebut. Setelah diprotes, baru polisi meminta pelapor juga menghadirkan saksi ahli.

"Ini menurut saya sudah penyalahgunaan. Tugas penyidik adalah mengumpulkan bukti, bukan membebankan pembuktian kepada pelapor," jelasnya.

Salah satu saksi ahli yang diajukan pelapor adalah Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Namun, kata Munarman, pertanyaan yang diajukan pada Rizieq lebih pada menguji fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Menurut ahli, apa sikap MUI itu sudah benar? Masa begitu pertanyaannya," ucap Munarman.

Munarman pun menyebut dengan metode pemeriksaan yang demikian maka diprediksi Ahok bakal lolos dari kasus dugaan penistaan agama. Prosentase Ahok lepas dari jerat hukum 85 persen.

Apalagi penegak hukum berat sebelah dalam menangani kasus yang dialami Ahok. "Tinggal 15 persen yang menyatakan perkara akan dilanjutkan, dan statusnya bisa tersangka," jelasnya.

Prediksi Munarman itu didasari hasil pengamatannya terhadap proses hukum kasus Ahok di kepolisian. Munarman ragu dengan penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.

Demikianlah Artikel Habib Rizieq: Jika Ahok Lolos Jerat Hukum, Kita Siap Turun Lagi!

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Habib Rizieq: Jika Ahok Lolos Jerat Hukum, Kita Siap Turun Lagi!, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Habib Rizieq: Jika Ahok Lolos Jerat Hukum, Kita Siap Turun Lagi! dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/12/habib-rizieq-jika-ahok-lolos-jerat.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 10:01:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News