Staf Ahli Kominfo : Senin, Pemerintah Sudah Bisa Memblokir Akun Sosmed.

Posted by Akurat News on 4:17:00 AM

Kominfo : Senin, Pemerintah Sudah Leluasa Blokir Akun Sosmed.

AKURAT NEWS - Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Henry Subiakto menyatakan, mulai Senin (28/11), pemerintah diperbolehkan memblok akun media sosial yang dianggap melanggar undang-undang. Hal tersebut tertuang dalam UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE yang baru direvisi.

Dalam Pasal 40 ayat 2 poin b menyebutkan, pemerintah berwenang untuk menutup akses informasi elektronik dan dokumen elektronik, yang muatannya bertentangan dengan UU. "Di UU baru nanti, pemerintah punya kewenangan untuk memblok konten yang melanggar UU. Misalnya pornografi, anti-NKRI, anti-Pancasila, ingin menggulingkan pemerintahan yang sah. Itu termasuk pelanggaran UU," kata Henry, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/11).

Meski demikian, lanjut Henry, pemerintah tidak serta merta represif dengan pasal 40 tersebut. Pemerintah, kata dia, ingin tetap mendahulukan pendidikan atau media literasi kepada khalayak.

Hal tersebut agar mendidik pengguna media sosial supaya mereka paham rambu-rambunya. "Berpendapat bebas, yang tidak bebas adalah memalsukan fakta, menyebarkan fakta palsu atau tuduhan yang tidak berdasar atau menyebarkan informasi kebencian yang berdasarkan SARA. Tapi kalau kritik kebijakan itu aman," ujarnya.[republika]

Demikianlah Artikel Staf Ahli Kominfo : Senin, Pemerintah Sudah Bisa Memblokir Akun Sosmed.

Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Staf Ahli Kominfo : Senin, Pemerintah Sudah Bisa Memblokir Akun Sosmed. , mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Staf Ahli Kominfo : Senin, Pemerintah Sudah Bisa Memblokir Akun Sosmed. dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/11/staf-ahli-kominfo-senin-pemerintah.html


Akurat news
New Johny WussUpdated: 4:17:00 AM

Peristiwa

Lainnya »

Kabar Artis

Lainnya »

Berita Terkini

Lainnya »
Akurat News