AKURAT NEWS - Terkait Aksi Bela Islam III, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilahkan semua pihak untuk ikut dalam demonstrasi yang digelar pada 2 Desember 2016, termasuk untuk para pegawai negeri sipil (PNS).
Pernyataan menteri dari PDIP ini memunculkan tanda tanya, mengingat salah satu tuntutan demonstrasi adalah menahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.
Di akun Twitter @DennyJA_WORLD, pemilik Lingkaran Survei Indonesia (LSI) ini menulis: “Mendagri yang dari PDIP pun membolehkan pegawai negri ikut demo 2 Desember. Ahok sudah dianggap beban oleh pemerintah?”
Usai acara HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-45 di Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat (29/11), Mendagri Tjahjo Kumolo mempersilakan semua pihak yang ingin ikut dalam aksi tersebut, termasuk para pegawai negeri sipil (PNS).
“Doa bersama enggak masalah, silakan, mau TNI, PNS, Kepolisian, berbaurlah. Ini kan doa bersama untuk bangsa dan negara,” ujar Tjahjo (29/11).
Menurut Tjahjo, keikutsertaan sejumlah PNS dalam aksi unjuk rasa tidak akan menggangu kinerja. “Saya kira ini kan sebentar, silakan saja. Kalau mau shalat Jumat sama-sama, silakan,” tambah Tjahjo. [intelijen]
Demikianlah Artikel Mendagri Bolehkan PNS Ikut Demo 212, Denny JA: Ahok Sudah Dianggap Beban Oleh Pemerintah?
Sekian informasi dan berita dari Akurat News tentang Mendagri Bolehkan PNS Ikut Demo 212, Denny JA: Ahok Sudah Dianggap Beban Oleh Pemerintah?, mudah-mudahan informasi dan berita ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan untuk kita semua. Sampai jumpa di berita kami lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mendagri Bolehkan PNS Ikut Demo 212, Denny JA: Ahok Sudah Dianggap Beban Oleh Pemerintah? dengan alamat link https://akuratid.blogspot.com/2016/11/mendagri-bolehkan-pns-ikut-demo-212.html